PT Bank Mandiri-Pemkab Pelalawan Kerja Sama Pajak Online Host to Host

Ekonomi-Bisnis | Senin, 11 Februari 2019 - 11:03 WIB

PT Bank Mandiri-Pemkab Pelalawan Kerja Sama Pajak Online Host to Host
SERAHKAN PELAKAT: Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Pangkalankerinci Alwi Reza Nasution (dua kanan) menyerahkan pelakat kepada Bupati Pelalawan HM Harris (dua kiri) didampingi Kepala BPKAD Devitson ( kanan) dan Asisten Administrasi Pembangunan Admonadi (kiri) usai menjalin kerja sama pajak online Host to Host, Senin (4/2/2019). (MANDIRI FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meningkatkan layanan kepada masyarakat daerah Pelalawan, Senin (4/2), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Pangkalankerinci untuk menerapkan sistem pembayaran pajak online secara H2H (Host to Host) Mandiri Bill Aggregator (MBA).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Pelalawan HM Harris, serta Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Pangkalankerinci Alwi Reza Nasution.

Baca Juga :Bank Mandiri Salurkan Kredit ke JMTM Rp100 Miliar

Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Pangkalankerinci Alwi Reza Nasution mengatakan, Pemkab Pelalawan merupakan kabupaten pertama di Provinsi Riau yang bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk menerapkan sistem pembayaran pajak online secara Host to Host (H2H) Mandiri Bill Aggregator (MBA) yang menggunakan e-Channel Bank mandiri baik berupa ATM mandiri, EDC mini ATM, Mandiri online dan internet banking.

Ditinjau dari jumlah wajib pajak Pemkab Pelalawan yang cukup besar yakni sebanyak 117.253 WP yang terdiri dari 111.361 WP untuk PBB dan 5.892 WP untuk pajak daerah lainnya.

Bank Mandiri dapat memberikan solusi kemudahan dalam mekanisme pembayaran pajak oleh WP dan mekanisme collection pajak oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan khususnya dalam pembayaran e-PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan e-Pajak Daerah.

“Terobosan ini demi memudahkan masyarakat Kabupaten Pelalawan dalam membayar pajak, tanpa perlu repot-repot lagi pergi ke kantor DPPK tapi cukup dengan datang ke ATM, EDC Mini ATM (Laku Pandai Mandiri) atau dengan memanfaatkan smartphone (akses melalui mandiri online dan mandiri internet banking),” tegasnya.(ayi/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook