Timwas Century Kirim Data ke KPK

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 11 Januari 2012 - 09:38 WIB

JAKARTA (RP) - Tim Pegawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR berencana mendatangi kantor Komisi Pemberasantasan Korupsi, besok (12/1).

Data lengkap hasil kerja Pansus Angket Bank Century akan dikirim kembali ke lembaga yang baru saja berganti komposisi pimpinannya tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kami khawatir data-data satu troli yang pernah diberikan DPR ke KPK dulu ada yang hilang,’’ ujar anggota Timwas DPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo, di Jakarta, kemarin (10/1).

Dia menegaskan, langkah tersebut dirasa perlu dilakukan karena pihaknya ingin KPK  baru bekerja dengan data lengkap.

Bahkan, ungkap dia, selain data lengkap hasil kerja pansus yang telah menjadi keputusan paripurna DPR opsi C, Timwas Bank Century juga berencana mengirim sejumlah data tambahan lain. Namun, Bambang Soesatyo enggan merinci lebih lanjut apa saja data tambahan tersebut.

‘’Yang pasti, rencananya kami akan diterima langsung Ketua KPK Abraham Samad,’’ imbuh wakil bendahara umum DPP Partai Golkar itu.

Di sisi lain, tambah Bambang Soesatyo, Timwas juga segera akan mendesak pimpinan dewan untuk meminta penetapan pengadilan terkait hasil audit investigasi lanjutan BPK, terakhir.

Yaitu, agar BPK menyerahkan kertas kerja audit terkait transaksi tidak wajar. Terutama, terkait aliran dana BS (diduga kuat: Boedi Sampoerna) di Bank Century periode 2008-2009.

‘’Terus terang, saya belum puas hasil audit BPK. Kami akan kejar kenapa investigasi hanya berhenti pada PT MNP. Setelah dari MNP ke mana saja uang itu mengalir,’’ lanjutnya.

PT MNP adalah perusahaan penerbitan yang salah satunya menaungi Harian Jurnal Nasional. Sebuah media yang dianggap memiliki kedekatan dengan Partai Demokrat maupun Presiden SBY. Secara terpisah, Wasekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan berpendapat, kasus itu telah masuk ke ranah hukum, sehingga harus dijauhkan dari politisasi.

‘’Biarkan saja ke KPK. Ini tidak, BPK disebut masuk angin, KPK harus begini dan begitu. Itu kan bisa diartikan tekan menekan dan intervensi,’’ sesalnya.(dyn/izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook