Tembak Ban Mobil, Polisi Ringkus Perampok

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 10 November 2012 - 10:56 WIB

PEKANBARU (RP)- Tim Reserse Brimobda Polda Riau berhasil meringkus perampok mobil setelah sempat kejar-kejaran dengan tersangka rampok berinisial NO (17).

Pelarian NO yang mengendarai mobil Honda City BM 1861 JR yang diduga hasil rampokan berakhir di daerah Suram, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar setelah salah seorang tim Brimob menembak ban mobil, Kamis (8/11) sekitar pukul 01.15 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya diketahui NO merampok mobil milik Dian di Jalan Ika I Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Rabu (7/11) sore lalu.

Saat itu, tersangka dan korban yang sudah saling kenal bertemu di Jalan Ika I tersebut. Tersangka turun dari sepeda motornya dan masuk ke mobil korban.

Setelah saling bicara beberapa saat, tersangka menganiaya korban yaitu memukul kepala korban dengan palu hingga berlumuran darah.

Korban berusaha lari dan keluar dari mobil dalam kondisi bersimbah darah. Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melihat korban berdarah berlari menghampiri korban. Sigap, tersangka melarikan mobil korban.

Setelah penangkapan, penyidik mengamankan mobil hasil rampokan tersebut serta senjata api mainan berbentuk revolver yang diduga kuat dijadikan tersangka sebagai alat gagah-gagahan dan beraksi merampok.

Kapolsek Tampan, Kompol Idris SAg membenarkan tentang penangkapan tersebut.

‘’Yang menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan tersebut Tim Brimob, lalu diserahkan kepada Polsek Tampan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan memeriksa laporan dan aksi tindak pidana lainnya yang pernah dilakukan tersangka,’’ kata Idris.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC warna merah BM 2524 NH yang dikendarai tersangka sebelum beraksi merampok mobil korban. Sepeda motor tersebut juga diduga hasil curian saat tersangka beraksi di Jalan Cipta Karya.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook