Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru redaksi@riaupos.co
DI (27), warga Jalan Soekarno Hatta, seorang gembong pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi membongkar 12 rumah, berhasil dibekuk pihak kepolisian dalam sebuah penangkapan, Selasa (6/11) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB di Siak Hulu, Kampar.
Pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas akibat mencoba kabur ketika disergap.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar saat dikonfirmasi, Jumat (9/11) melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar Satria SH SIK membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku curat.
‘’Tersangka sudah melakukan aksi curat di 12 lokasi. Ia kita tangkap di Siak Hulu, Kampar,’’ kata Kasat Reskrim.
Diungkapkan Arief, penangkapan terhadap Di dilakukan atas pengembangan penangkapan Ca (23), warga Kecamatan Payung Sekaki seorang tersangka curat.
‘’Dari keterangan Ca, diketahui bahwa ia beraksi bersama Di. Kita lalu lakukan pelacakan,’’ lanjutnya.
Dari pelacakan ini, diketahui bahwa Di berada di Siak Hulu, Kampar, tak jauh di belakang SPBU yang ada di sana.’’Anggota langsung kita turunkan untuk menyergap,’’ kata Kasat Reskrim. Penyergapan ini dilakukan dengan diawali pengepungan rumah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian tersangka.
Setelah dipastikan, rumah inipun didobrak. Didapatilah, pasangan muda-mudi di sana. Tersangka yang melihat anggota polisi masuk ke dalam rumah, terkejut dan seketika mencoba kabur melalui pintu belakang.
Polisi yang menyadari tersangka akan melarikan diri langsung bergerak cepat.
Anggota polisi mengejar dan berhasil membekuk tersangka setelah sebelumnya tersangka dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kirinya. ‘’Kita terpaksa melumpuhkan tersangka karena ia berusaha lari,’’ terang Arief.
Setelah dibekuk, tersangka bersama teman kumpul kebonya lalu diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
‘’Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka sudah beraksi di lokasi-lokasi, di antaranya di Jalan Harapan raya, Jalan Paus dan Jalan Kapling,’’ papar Kasat Reskrim.
Tersangka biasa beraksi di siang bolong, dengan sasaran rumah-rumah yang kosong ditinggal penghuni.
‘’Tersangka biasa mengincar emas, handphone, laptop dan uang. Tersangka juga mengaku pernah membongkar rumah seorang polisi. Kasus ini masih terus kita kembangkan. Tersangka mengatakan, masih ada pelaku lain yang sering beraksi bersamanya. Pelaku lain ini yang masih kita buru,’’ kata Kasat Reskrim.(fas)