Riau Pos Online-Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP Jumat petang ini (10/8) pukul 17.00 WIB diharuskan menghadiri sidang lanjutan kasus suap dana PON XVIII Riau sebesar Rp900 juta di Pengadilan Tipikor Jalan Teratai Pekanbaru.
Pihak penuntut umum dari KPK Kamis kemarin (9/8) telah melayangkan surat panggilan kepada Gubri agar menjalani sidang lanjutan Jumat pagi tadi (10/8) pukul 09.00 WIB, tapi Gubri berhalangan hadir karena menghadiri Upacara Pembukaan Operasi Ketupat 2012 Polda Riau di halaman Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.
Namun Penuntut Umum dari KPK kembali Jumat pagi tadi (10/8) melayangkan surat panggilan kembali kepada Gubri agar menghadiri sidang lanjutan yang rencananya akan digelar Jumat petang (10/8) pukul 17.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Dari pagi tadi hingga pukul 15.45 WIB, Eka Dharma Putra mantan Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Eka berstatus saksi atas terdakwa Manajer Keuangan PT PP Rahmat Syahputra. Saat berita ini dibuat, sidangnya masih berlangsung.
Sementara beberapa saksi lain dari anggota DPRD Riau sudah menunggu di luar ruang sidang. Mereka anggota DPRD Riau ini juga akan disidang dan didengar kesaksiannya antara lain AB Purba, Tengku Muhazza, Abubakar Siddik, Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir.
Dalam bincang-bincang dengan wartawan di luar sidang, AB PUrba mengatakan sebagian anggota DPRD Riau kini stres dan tegang gara-gara diperiksa KPK. Menurut AB Purba pernah warga dari Kampar Kiri datang ke DPRD Riau minta bantuan, lantas kata AB Purba anggota DPRD curiga yang minta bantuan ini aparat KPK, padahal warga Kampar Kiri yang minta bantuan. "Jadi kondisi anggota DPRD Riau sekarang ini banyak stres," kata AB Purba sambil tertawa dan juga disambut derai tawa sejumlah wartawan. Ditambahkannya bisa-bisa pembahasan anggaran pembangunan Riau untuk 2013 nantinya akan terganggu karena anggota DPRD Riau tak sempat mebahasnya lagi karena asyik dipanggil dan diperiksa KPK.(azf)