DARI SIDANG KASUS SUAP DANA PON XVIII RIAU RP900 JUTA

Anggota DPRD Riau Ancam Jika Tak Ada Uang maka Paripurna Ditunda

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 10 Agustus 2012 - 12:25 WIB

Anggota DPRD Riau Ancam Jika Tak Ada Uang maka Paripurna Ditunda
BERSAKSI: Mantan Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau Eka Dharma Putra didengar kesaksiannya di depan sidang kasus suap dana PON XVIII Riau Rp900 juta, Jumat (10/8/2012). Eka mengatakan anggota DPRD Riau meminta uang Rp1,8 M untuk membahas revisi Perda No.05/2008 dan 06/2010. Jika uang tak tersedia maka paripurna ditunda.(foto aznil fajri/riau pos)

Riau Pos Online-Sidang lanjutan kasus suap dana PON XVIII Riau sebesar Rp900 juta Jumat pagi (10/8) kembali dilanjutkan. Dalam sidang lanjutan ini hadir terdakwa Rahmat Syahputra dan Eka sebagai saksi Rahmat Syahputra didengar kesaksiannya. Hakim dipimpin Krosbin Lumban Gaol SH.

Menurut kesaksian Eka di depan sidang pagi tadi, bahwa rapat di rumah Taufan Andoso Yakin pertengahan Desember 2011 dihadiri Taufan, Adrian Ali, Syarif Hidayat, Eka Dharma Putra. Dari KSO hadir Pak Nanang dan Dicky.  Pertemuan di rumah Taufan ini membicarakan kebutuhan anggaran dan penambahan dana revisi Perda Nomor 05/2008 dan Perda Nomor 06/2010. Juga membahas progres dan terkait Perda yang akan direvisi. Yang dibahas saat itu kata Eka adalah Stadion Utama dan Lapangan Menembak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Siap membahas ini Taufan saling bicara sekitar 45 menit dengan Syarif Hidayat dan Adrian Ali. Di sini anggota DPRD meminta uang dan Eka tahunya dari Kadispora Ir Lukman Abbas di kantor Dispora Riau. Ini rapatnya kira-kira pukul 21.00 WIB pertengahan Desember 2011. Ada pertemuan malam lagi di rumah Taufan akhir Desember 2011 hadir Eka, Lukman Abbas, Zulkifli Rahman, anggota dewan Taufan, Syarif Hidayat, Adrian Ali, Roem Zen, Tengku Muhazza, Iwa Sirwani Bibra, dari KSO tak ada. Pertemuan ini di satu meja makan, tapi tidak ada makan malam, hanya minum-minum saja. Mejanya bisa menampung 10 orang.

Saat itu yang berbicara Kadispora Riau Ir Lukman Abbas membahas hal sama dengan pertemuan pertama yaitu masalah penambahan dana dan revisi Perda. Yang datang malam itu utusan fraksi di DPRD Riau. Memabahas boleh tidaknya penambahan anggaran dan revisi Perda. Hasil rapat ini besoknya akan diperdebatkan dan akan berangkat menghadap Depdagri ke Jakarta.

Yang berangkat dulu kadispora Riau Ir Lukman Abbas, Eka Dharma Putra, yang hadir malam itu berangkat semua. Di Kemendagri mengundang salah satu Depdagri datang ke hotel sehari sebelum Natal. Orang Depdagri inipun meragukan Perda ini, masih menggantunglah. Setelah itu pulang ke Pekanbaru.

Ekalah yang disuruh mengkonsep surat revisi Perda dan penambahan dana venue PON. Usulan Rancangan Perda yang dikonsep Eka ini dia tahu Ketua Pansus adalah M Dunir. Pansus ini dibentuk 7 Maret 2012 dan Eka hadir. M Dunirlah ditunjuk sebagai Ketua Pansus revisi Perda itu.

Rapat Pansus yang dihadiri mayoritas annggota Pansus menolak kehadiran Eka, tapi anggota Pansus minta kehadiran kadispora Riau waktu itu Ir Lukman Abbas. Anggota Pansus tak mengharapkan kehadiran Eka karena Eka tak bisa mengambil keputusan dan seharusnya Kadispora Riau yang hadir. Menurut Eka, kadispora tak bisa datang karena sakit dan sedang berobat.

Ada rapat kedua Pansus 19 Maret 2012 dan tanggal 20 maret 2012 berangkat ke Jakarta lagi. Hadir Ramli Walid. Rapat kedua ini Eka ditolak anggota Pansus. Eka juga hadir rapat Fraksi DPRD Riau 27 Maret 2012. Usai rapat M Dunir bertemu kabid Zulkifli Rahman di situ ada Eka. Eka mendengar M Dunir bertanya kepada Zulkifli Rahman masalah permintaan uang itu. Lantas kata Eka masalah permintaan uang ini Pak M Dunir diminta ke Lukman Abbas saja.lantas Eka mendengar M Dunir dan Tengku Muhazza mengatakan kata-kata "tak jelas nih" soal permintaan uang itu akhirnya bubar. Kemudian ada kunjungan ke lapangan menembak oleh Pansus, Eka hadir. Selesai kunjungan dilanjutkan makan siang di Minang Soto Rumbai Pekanbaru. Kontraktor ada ikut tapi Eka tak tahu. Usai makan ini

berdiri di parkiran M Dunir, Zulkifli Rahman, Tengku Muhazza, Abubakar Siddik. Anggota Pansus ini bertanya masalah uang lagi dengan mengatakan gimana nih? Lantas Eka bilang minta ke Kadispora saja.

Mendengar hal ini Eka ada mendengar anggota DPRD Riau ada yang menggerutu dengan mengatakan anggota Fraksi DPRD Riau ini keras-keras. Kalau tak ada uang maka Fraksi akan keras menolak revisi Perda. Jadi harus ada uangnya. Karena Kepala Bidang Dispora Zulkifli Rahman dan Eka tak bisa memutuskan, akhirnya salah seorang anggota DPRD bisa abubakar Siddik atau M Dunir menghubungi Lukman Abbas. Setelah mereka telepon Lukman Abbas,  anggota dewan ini bubar.

Esok harinya Jumat 30 maret 2012 diinformasikan Sekretaris Dispora bahwa Paripurna tak jadi 30 maret 2012 itu. Kesannya anggota dewan minta siapkan uangnya kalau tak ada uangnya tak jadi paripurna. Setelah di Minang Soto Rumbai di jalan Eka ditelepon Lukman Abbas minta datang ke kantor Dispora Riau. Lukman Abbas tanya apakah pesan Lukman ke Pak Nanang KSO sudah disampaikan Eka soal menyediakan uang Rp1,8 miliar untuk revisi Perda Nomor 05/2008 dan Nomor 06/2010. Revisi Perda Nomor 06/2010 uangnya diserahkan ke M Dunir. Lantas Eka sms Nanang minta Rp1,8 itu. Dijawab Nanang uang tak ada, mereka tak sanggup.

Lantas Eka melapor ke Lukman Abbas bahwa rekanan/KSO tak sanggup menyediakan Rp1,8 miliar. Karena Pak Nanang sering keluar kota, maka Eka sering menghubungi Rahmat Syahputra. Eka minta Rahmat datang ke Kantor Dispora menemui kadispora Lukman Abbas dan Rahmat dan Lukman saling bertemu. Eka mengetahui pembicaraan Rahmat dengan Lukman bahwa Rahmat dimintakan Lukman menyediakan dana untuk revisi Perda itu.

Eka membuat suatu perincian permintaan dana masing-masing KSO. Tapi tak ingat perinciannya berapa. Eka minta Rahmat menanyakan ke Pak Dicky dan Nanang dari KSO karena mereka ikut bertemu di pertemuan jalan SUmatera di rumah dinas Taufan Andoso Yakin. Lapangan menembak dikerjakan PT PP, infrastruktur dikerjakan PT Adhi karya, dan Main Stadium 3 perusahaan KSO (PT PP, PT Adhi karya, PT Wika). Tanggal 2 April 2012 M Dunir dan Abubakar Siddik nelepeon Eka tapi tak diangkat Eka. Lalu Lukman Abbas akhirnya telepon Eka telepeon Eka angkat. Lukman tanyakan masalah proses dana  revisi Perda. Eka sampaikan bahwa uangnya baru ada setengah (Rp900 juta). Telepon ini malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Pagi hari 3 April 2012 Pak Lukman yang pertama telepon Eka menyatakan Gubri dan Lukman akan berangkat menghadap Menko Kesra R Agung Laksono mau menyelesaikan masalah ini. Sebelumnya Pak Gubri ada sms Eka tentang hal sama. Lukman dan Gubri minta paripurna jangan ditunda. Setelah itu M Dunir telepon Eka beri tahu ingin bertemu. Akhirnya Eka bertemu M Dunir di ruang rapat pimpinan DPRD Riau sebelumnya sudah duluan menunggu Abu Bakar Siddik. Hadir lima orang, Eka, M Dunir, Abu Bakar Siddik, Tengku muhazza, Zulfan Heri. Di sini Pak Dunir tanya masalah uang apakah sudah ada apa belum karena ini mau paripurna. lantas Eka jawab sedang diupayakan sampai pukul 12.00.

Menjawab hal ini menurut anggota DPRD hal ini payah dan menegaskan lagi ke Eka bahwa anggota DPRD Riau ini keras-keras, bisa jadi paripurna tak jadi kalau uangnya tak ada. Akhirnya Eka koordinasi lagi dengan Rahmat apakah pasti ada uangnya. Rahmat menyatakan kepada Eka akan diusahakan. Lantas Eka memastikan uangnya ada. Lantas anggota dewan Zulfan Heri menegaskan agar diparipurnakan saja.

Akhirnya uang akan diserahkan tapi Eka tanya kepada siapa uang diserahkan. Masing-masing anggota DPRD ini saling tolak-tolakan terima uang ini baik Dunir, Abubakar Siddik, Tengku Muhazza, Zulfan Heri. Saat keluar pintu DPRD, Eka ketemu dengan Ramli FE anggota DPRD dan Ramli tanya masalah uang lantas Eka jawab uangnya ada. Ramli FE bilang baguslah karena paripurna akan dilaksanakan.

Rahmat akhirnya datang dan Eka tanya Rahmat apakah uang sudah ada? Lantas Rahmat membawa tas berisi uang tapi jumlahnya baru setengah. Eka ditelepon Dunir dan Eka diperkenalkan Dunir ke Faisal Azwan menggunakan ponsel Dunir maka Eka berbicara dengan Faisal. Faisal menyatakan kepada Eka bahwa dia yang akan menerima uang karena anggota DPRD khawatir menerima uang itu. Kata Faisal kepada Eka dia siap pasang badan menjamin keuangannya agar paripurna tetap berjalan. Akhirnya pembicaraan kedua antara Eka dengan Faisal, Faisal menggunakan ponselnya sendiri dan janji ketemu di Kedai Bakwan Sumatera Pekanbaru.

Waktu membawa uang dari DPRD Riau ke Bakwan Sumatera itu Eka merasa khawatir tentang pemberian uang ini karena Eka merasa ada yang membututi mobil mereka dari belakang. Kata Faisal karena ada yang membututi semua bubar saja dan akhirnya bubar uang belum jadi diserahkan. Siangnya sekitar pukul 11.00 WIB Eka ditelepon Sandi katanya dia disuruh Faisal menerima uang. Di sini Eka kontak-kontakan dengan Pak Nanang Eka mengatakan bahwa Rahmat dibuntuti.

Setelah itu ada pertemua lagi sorenya pukul 16.00 di Restoran Lich Lotte Jalan Sudirman Tangkerang Pekanbaru di depan Restoran Koki Sunda Pekanbaru. Dari Rahmat dan Satria Hendri mengatakan di pertemuan ini uang sudah terkumpul. Yang mengarahkan bertemu di tempat ini adalah Eka dan Satria Hendri. Yang bertemu di sini duluan hadir Satria Hendri, Rahmat, Dasril. Eka disini menyampaikan rasa khawatir ada yang membututi. Eka tak tahu apa pekerjaan Dasril dan Sandi. Yang Eka tahu keduanya ini kepercayaan Faisal. sandi mengatakan ke Eka agar uang diserahkan ke rumah Faisal di Blok J-24 perumahan Aurkuning Simpangtiga Pekanbaru. Mobil pertama yang meluncur di depan menuju rumah Faisal adalah mobil Dasril dan Sandi, Eka sendiri, Rahmat dengan supirnya. Satria Hendri di belakang semuanya empat mobil.

Eka tak sampai ke rumah Faisal dan hanya berhenti di depan gerbang rumah Faisal karena tugas Eka sudah selesai sebagai penghubung anggota dewan dengan KSo dalam mengumpulkan uang. Yang masuk ke rumah faisal dilihat Eka adalah Rahmad dan Satria Hendri. Setelah uang diserahkan akhirnya ditangkap aparat KPK.(azf)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook