KASUS KORUPSI KEHUTANAN RIAU

Saksi Ungkap Ada Perusahaan Bentukan

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 10 Agustus 2012 - 10:40 WIB

PEKANBARU (RP)- Dari lima belas perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan di Pelalawan, enam perusahaan adalah perusahaan yang dibentuk oleh mantan Bupati Pelalwan, Azmun Jafar.

Perusahaan tersebut dipimpin oleh pihak keluarga Azmun dan tidak memiliki tenaga ahli di bidang kehutanan tapi dalam operasionalnya dilakukan oleh PT PKS.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu diungkapkan oleh Budi Surlani, saksi dari Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan yang dihadirkan sebagai saksi oleh Penuntut Umum dari KPK.

Budi memberikan sidang dalam dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7) dengan terdakwa mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husein  yang saat itu menjabat Kadishut Provinsi Riau  tahun 2006. Kesaksian itu diungkapkan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Isnurul .

‘’Perusahaan itu dijalankan oleh PT PKS, tapi dipimpin oleh keluarga-keluarga Azmun,’’ kata Budi Surlani.  Diketahui,  perusahaan yang sampai saat ini masih eksis dipimpin keluarga Azmun adalah PT Madukoro.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook