KASUS RASUAH PON RIAU

Sesmenpora Dicecar soal Anggaran

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 10 Juli 2012 - 07:11 WIB

JAKARTA (RP) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mencecar Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Windarso.

Yuli yang menggantikan Wafid Muharram itu diperiksa sebagai saksi kasus suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau terkait anggaran APBN untuk event nasional itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ditanya apa tugas saya. Pernah melihat surat-surat dari Gubernur Riau soal anggaran (PON) atau tidak,” kata Yuli saat dicegat wartawan di gedung KPK usai diperiksa KPK, Senin (9/7) siang.

Selain ditanya mengenai administrasi pengajuan anggaran PON dari Gubernur Riau kepada Kemenpora, Yuli juga mengaku ditanya seputar suap PON serta sosok tersangka mantan Kadispora Riau Lukman Abbas.

‘’Ditanya kenal Lukman Abbas atau tidak. Intinya saya tadi hanya ditanya soal kasus suap PON di Riau,” kata Yuli tanpa menerangkan lebih jauh soal materi pemeriksaan dirinya.

Saat ditanya mengenai pertemuan antara Menkokesra Agung Laksono dengan Menpora Andi Mallarangeng dan Gubernur Riau Rusli Zainal, Yuli mengaku mengetahuinya. Namun dia tidak tahu siapa saja yang hadir dalam rapat koordinasi itu.

‘’Tapi siapa-siapa saja (yang hadir) saya tak tahu, karena saya tidak hadir di sana,” kilahnya.

Menurut Yuli, saat hadir dalam rapat itu yang mendampingi Menpora Andi Mallarangeng adalah Deputi bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Joko Pekik. Sedangkan dalam rakor terakhir tanggal 12 Juni, Menpora tidak hadir.

‘’Rakor terakhir Menpora tak datang, yang hadir cuma Pak Wildana dan Joko Pekik. Seingat saya cuma itu,” jelas Sesmenpora itu. Terkait hasil Rakor terakhir tanggal 12 Juni 2012, lanjutnya, sepakati bahwa jadwal PON tetap berlangsung sesuai dengan rencana awal, yakni 9 September 2012.

Seperti diketahui, saat ini KPK diduga tengah menelusuri pelanggaran hukum dalam pengalokasian anggaran APBN sebesar Rp100 miliar untuk pelaksanaan PON Riau. Terutama untuk mendalami keterangan saksi di persidangan suap PON yang menyebut ada aliran dana Rp9 miliar ke DPR RI untuk kepentingan PON.

Menkokesra Beber Pertemuan

Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono menggelar konferensi pers soal pertemuan yang dilabeli Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan PON XVIII Riau, tanggal 3 April 2012 lalu, atau bertepatan dengan operasi tangkap tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap M Faisal Aswan Cs di Pekanbaru, Riau.

Dalam konferensi pers di kantor Menko Kesra Jakarta, Senin (9/7) siang, ada informasi baru yang dikemukakan oleh Agung Laksono yang tidak disampaikan saat konferensi pers usai rakor tanggal 3 Arpil 2012 lalu, yakni soal anggaran cadangan APBN untuk PON senilai Rp460 miliar yang macet di Pusat.

Dalam konferensi pers itu, Agung menjelaskan bahwa pertemuan tanggal 3 April 2012 tersebut dilakukannya atas surat permintaan Gubernur Riau Rusli Zainal, agar Menko Kesra memfasilitasi Rakor untuk menyelesaikan masalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana APBN sebesar Rp460 miliar yang tidak dapat ditentukan.

Tidak adanya KPA, lanjut Agung, mengakibatkan pencairan dana APBN yang disediakan untuk infrastruktur penyelenggaraan PON tidak bisa dicairkan. Sementara di lapangan, realisasi pembangunan fisik venue-venue PON sudah mencapai 80 persen.

Selaku Menko Kesra, Agung mengaku tidak bisa meminta agar dana itu dicairkan, apalagi memutuskan. Maka selaku Menteri Koordinator, Agung mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri sekitar 17 Kementerian terkait PON. Seperti Menpora, Men PU, Menkeu, Pimpinan dari KONI, LKPB, Kemendagri, Bappenas dan sejumlah kementerian lain.

‘’Saya tidak lihat soal apakah itu ada tambahan (anggaran). Tapi yang jelas Rp460 miliar untuk dana penyelesaian infrastruktur pendukung, atau penyelesaian sport venues itu tidak jalan, sedangkan itu sudah Maret,’’ kata Agung Laksono.

Di sisi lain, waktu penyelenggaraan PON sesuai  jadwal akan dimulai tanggal 9 September 2012, atau bulan Juli semua venue sudah harus selesai untuk tes lapangan maupun pertandingan uji coba.

Ini lah yang menjadi dasar Menko Kesra untuk merespon permintaan Gubernur Riau Rusli Zainal dan PON bisa diselengarakan sesuai jadwal.

‘’Dalam rapat tersebut diketahui anggaran Rp460 miliar tersedia di APBN. Itu anggaran cadangan negara. Menurut ketentuan perundang-undangan, (dana) ini hanya bisa digunakan pusat dan tidak bisa digunakan daerah,’’ tegas Menteri yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Artinya, lanjut Agung, jajaran pemerintah pusat harus ada yang bertanggungjawab. Tapi kenyataan yang ada, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menolak, Kemenpora juga tidak siap. Apalagi Menko Kesra yang fungsinya hanya selaku koordinator.

Dari Rakor itu akhirnya diperoleh keputusan bahwa Menko Kesra menyerahkan pengelolaan anggaran tersebut ke Provinsi Riau (disupervisi BPKP), Kemenkeu dan Kemen PU.

‘’Menurut saya cukup karena soal KPA. Menteri PU tidak mau (jadi KPA) karena proyek sudah jalan. Harus diaudit. Kalau dari 0 (nol) dia mau, karena khawatir soal hitung-hitungan, lantaran menyangkut tanggungjawab,’’ jelas Menko Kesra.

Dipastikan Agung bahwa anggaran Rp460 miliar dari APBN untuk PON itu, sebelum Rakor tanggal 3 April 2012 sudah ada persetujuan. Namun karena tidak ada pencairan, Gubernur Riau melapor ke Menko Kesra.

‘’Sampai (Rakor) 3 April dengan Pemprov Riau. Itu terbuka. Tidak ada yang mojok-mojok pertemuannya,’’ ucapnya.(yud/fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook