PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (4/5) ini berjalan lancar dan mencapai mufakat.
Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah Andi Buchari mengatakan, RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 dan RUPSLB BRK Syariah berjalan lancar dengan dihadiri seluruh pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah BRK Syariah. Sebanyak 21 Pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Tahun Buku 2022 yaitu Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022.
‘’Alhamdulillah rapat ini menghasilkan berbagai keputusan strategis untuk Bank Riau Kepri Syariah. Keputusan rapat seratus persen dari musyawarah mufakat bersama. Dividen Pemprov Riau naik 11 persen dan pemegang saham menyetujui laporan tahunan tahun buku 2022,’’ kata Andi Buchari.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2022 di antaranya untuk dividen masing-masing pemegang saham. Dari laporan keuangan Bank Riau Kepri Syariah tahun 2022 telah diaudit oleh Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Hedrawinata Hanny Erwin dan Sumargo dengan Opini ‘penyajian secara wajar’ untuk periode sampai dengan 31 Desember 2022 sesuai dengan Akuntansi Keuangan di Indonesia.
‘’Untuk tahun 2023, Pemegang saham juga menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2023,” katanya.
‘’Pembiayaan pada tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya Rp18,88 triliun menjadi Rp19,6 triliun dengan tumbuh 3,79 persen. Sedangkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tahun 2022 sebesar Rp6,97 triliun atau naik sebesar 5,29 persen dari tahun 2021 sebesar Rp25,62 triliun dan Aset tahun 2022 sebesar Rp31,38 triliun atau naik 1,96 persen dari tahun 2021sebesar Rp30,78 triliun,” kata Dirut menjelaskan lagi.
Pada agenda RUPSLB BRK Syariah, Pemegang saham juga menyetujui perpanjangan masa jabatan Komisaris Independen Rita Anugerah selama 1 periode (4 tahun) terhitung sejak masa jabatan berakhir. Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui kriteria penyaluran dana ke pembiayaan sindikasi.
‘’Seluruh pemegang saham juga menyetujui rencana penambahan modal dengan tetap memperhatikan POJK tentang konsolidasi Bank Umum dan memenuhi rencana setoran modal minimal 51 persen dari salah satu pemegang saham dan sekaligus memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal pemegang saham,’’ sebutnya lagi.
Dan pada agenda terakhir, Pemegang saham menyetujui penarikan kembali 1 (satu) lembar saham Pemkab Inhil serta pengembalian titipan setoran modal dan sisa dividen saham yang tidak mencukupi nominal 1 (satu) lembar saham.(esi)
Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru