KASUS KORUPSI PON RIAU

KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 10 Mei 2012 - 09:31 WIB

KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya
Penyidik KPK dibantu anggota Brimob mengangkut berkas usai melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya di lokasi proyek Stadion Utama PON, Rabu (9/5/2012). (Foto: TEGUH PRIHATNA/RIAU POS)

PEKANBARU (RP) - Tim Penyidik KPK kembali ke Pekanbaru untuk melengkapi data penyidikan kasus dugaan suap revisi Perda pengitakan tahun jamak pembangunan venue PON XVIII, Rabu (9/5).

Kali ini yang digeledah kantor PT Adhi Karya (Persero) di Jalan Rambutan dan kantor proyek perusahaan itu di Stadion Utama PON, Kampus Universitas Riau, Panam, Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tim berangkat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB. Ada dua tim berjumlah 16 orang yang diterjunkan. Satu tim ke kantor PT Adhi Karya (Persero) di Jalan Rambutan.

Sedangkan satu tim lagi ke kantor proyek Adhi Karya di Stadion Utama PON. Pantauan Riau Pos di Jalan Rambutan, sekitar pukul 19.16 WIB, tujuh petugas KPK yang dikawal anggota Brimob Polda Riau keluar dari kantor PT Adhi Karya.

Salah seorang dari mereka terlihat membawa travel bag warna biru dan dua kardus, serta yang lainnya hanya memakai tas ransel saja.  Seorang penyidik saat ditanya hanya menjawab singkat. ‘’Hanya mengambil berkas saja,’’ ujarnya sambil menuju ke mobil Toyota Innova warna hitam BM 1799 QT.

Sementara itu, tim KPK di kantor PT Adhi Karya di lokasi proyek Stadion Utama masih terus melakukan penggeledahan. Pantauan Riau Pos, pengeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 22.10 WIB.

Pada pukul 19.00 WIB, seorang supir rombongan KPK meninggalkan lokasi setelah menerima telepon untuk membeli makanan bagi 17 orang.

Diperkirakan, 17 orang inilah jumlah petugas yang disertakan KPK dalam penggeledahan. Selang satu jam kemudian, seorang penyidik didampingi satu petugas Brimob dan seorang supir lainnya meninggalkan lokasi. Saat ditanyakan, penyidik ini mengatakan prosesnya belum selesai. Mereka keluar untuk membeli solar yang akan digunakan untuk genset sebagai penerang di dalam karena aliran listrik belum terpasang di areal stadion.

Sekitar pukul 21.00 WIB, tujuh orang penyidik KPK tiba di lokasi stadion dengan kawalan Brimob. Diperkirakan mereka ini adalah penyidik yang baru saja selesai melakukan penggeledahan di Kantor PT Adhi Karya, Jalan Rambutan.

Dari informasi yang dihimpun, KPK hanya melakukan penggeledahan dan pemeriksaan berkas, belum ada pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan pada salah satu ruangan paling ujung di dalam areal stadion.

Sekitar pukul 22.20 WIB, tim KPK selesai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan berkas. Terlihat, satu dus besar berkas dibawa penyidik. Salah satu penyidik KPK mengatakan, berkas yang diperiksa dan dibawa itu adalah berkas dari Stadion Utama.

Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi membenarkan adanya tim KPK yang turun ke Pekanbaru dan diperkirakan selama tiga hari untuk melanjutkan penyidikan kasus suap proyek venue PON.

‘’Benar, tim sedang di Pekanbaru dan diperkirakan selama tiga hari,’’ Johan Budi.

Budi juga hanya menyebutkan, tim melakukan penggeledahan dan pengecekan di sejumlah lokasi.

‘’Hari ini (kemarin, red) tidak ada pemeriksaan saksi maupun tersangka. Tapi tim KPK kembali berangkat ke Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan dan pengecekan di sejumlah tempat,’’ ungkap Johan Budi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (9/5).  Menurut Johan, lokasi yang kali ini digeledah dan dilakukan pengecekan oleh tim KPK adalah kantor PT Adhi Karya di Jalan Rambutan dan kantor proyek PT Adhi Karya di Stadion Utama PON Riau di kawasan Universitas Riau.

Jubir KPK yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK ini enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah penggeledahan kali ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan terhadap Perda Nomor 5/2008 yang dilakukan oleh KPK.(rul/fat/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook