PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Riau menyosialisasikan gerakan wakaf uang, dengan memberikan pelatihan kepada 150 mubalig di wilayah Riau, Jumat (8/4).
Asisten Direktur dan Kepala Tim Implementasi Kajian Ekonomi Keuangan Daerah BI KPw Riau, Ignatius Adhi Nugroho mengatakan, peran mubalig sangat besar di tengah-tengah masyarakat. Melalui dakwah, diharapkan pesan yang ingin disampaikan BI dapat terkomunikasikan dengan baik.
"Momentum Ramadan juga dirasa sangat pas untuk mendukung kegiatan ini, secara bertahap kegiatan ini akan dimulai dan nantinya akan di-launching secara resmi diperkirakan pada Agustus 2021," kata Adhi.
Untuk mendukung gerakan wakaf uang tersebut, BI membantu dan memfasilitasi agar masyarakat membayarkan dengan sistem digital melalui QRIS. BI juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga pengumpul infak, zakat, dan wakaf yang resmi seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, dan lain-lain.
Dijelaskan Adhi, dalam prakteknya fasilitas yang disiapkan BI yaitu dengan menerbitkan QRIS wakaf, sehingga setiap mubalig yang digandeng akan diberikan kode QRIS yang dapat digunakan mubalig untuk mengajak jamaah melakukan wakaf uang secara digital.
Tak hanya itu saja, namun dalam kegiatan ini juga diakukan sosialisasi bagaimana belanja bijak di bulan Ramadan. Diharapkan, para mubalig dapat membantu pengendalian inflasi.
"Ini menjadi penting karena yang terjadi saat konsumsi pangan berkurang dari tiga kali makan menjadi dua kali makan, tapi tidak sejalan dengan yang terjadi pada tataran harga pangan," sebutnya.
Adhi memaparkan momen Ramadan biasanya permintaan bahan pangan malah mengalami lonjakan dibandingkan di luar bulan puasa, yang bisa mengakibatkan meningkatnya angka inflasi. Oleh karena itu, BI meminta para mubalig untuk menyampaikan kepada jamaah, agar tidak memborong barang belanjaan selama Ramadan, sehingga angka inflasi dapat terjaga.
Kemudian apabila masyarakat sudah dapat menjaga keinginan berbelanja tersebut, tentu ada uang berlebih yang dapat disisihkan untuk dibagikan kepada orang lain, salah satunya dengan melaksanakan wakaf uang.
"Setelah belanja bijak dan mengurangi konsumsi selama Ramadan, dana yang telah disisihkan tadi bisa dimanfaatkan untuk membantu orang lain, melalui penyamaan persepsi manfaat salah satunya melalui wakaf uang," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat.(anf)