JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI). MoU itu untuk mendapat solusi atas permasalahan dalam pembiayaan pembangunan perumahan bagi para pengembang REI berskala Usaha Kecil Menengah dan Mikro serta Koperasi (UMKM-K) di Indonesia.
‘’Seluruh anggota REI dapat mengakses sumber pembiayaan pada lembaga keuangan bank dan non-bank untuk proyek akan atau sedang dikerjakan melalui fasilitas penjaminan milik Perum Jamkrindo baik penjaminan cash loan dan non-cash loan,’’ tutur Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan REI Soelaeman Soemawinata, di Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Dirut Perum Jamkrindo Randi Anto menyebut kerja sama itu merupakan salah satu solusi kongkret membangun sinergi BUMN dengan swasta dalam mendukung program nasional sejuta rumah. Di mana, saat ini masih terdapat kendala dari para pengembang dalam mengakses sumber pembiayaan. ‘’Produk penjaminan Jamkrindo dapat memenuhi seluruh keperluan penjaminan dalam mengembangkan sektor properti bersubsidi dan nonsubsidi,’’ tutur Randi.
Nilai penjaminan diberikan kepada developer anggota REI bisa mencapai Rp24 miliar. Dengan begitu, perbankan lebih mudah memberi kredit kepada pengembang untuk membangun rumah. Sudah ada garansi dari Jamkrindo. Pendeknya, Jamkrindo menjadi solusi anggota REI berskala UMKM-K untuk mengakses pembiayaan kepada perbankan.(dew/ers/jpg)