PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Isu kebangkrutan yang terjadi pada Bank Riau Kepri (BRK) dalam beberapa tahun lagi, dibantah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Riau Yusri didampingi Asisten II Setdaprov Riau Masperi Kasim saat konferensi pers di Kantor OJK Riau Jalan Arifin Achmad, Senin (9/4).
Yusri mengatakan, meskipun saat ini BRK memang masih kekurangan dua jabatan yang kosong di direksinya, namun selama lima tahun terakhir BRK selalu menunjukkan peningkatan di antaranya, pertumbuhan kredit BRK dalam 5 tahun terakhir meningkat sebesar 30,17 persen dari Rp8,6 triliun di 2011 menjadi Rp15,5 triliun di 2017 dengan Non Performing Loan (NPL) mencapai 1,11 persen, selain itu jaringan kantor cabang BRK tumbuh dari 19 di 2015 lalu menjadi 20 pada 2017 ini.
“Perbankan itu sangat sensitif terhadap isu negatif, karena dapat mempengaruhi kinerjanya, itu sebabnya informasi yang salah sangat mempengaruhi pertumbuhan BRK. Apalagi sebagai pengawas, OJK Riau perlu meluruskan kesimpangsiuran yang terjadi, karena OJK bekerja secara independen dan semua data yang dikeluarkan oleh OJK dapat dipertanggungjawabkan keasliannya,” kata Yusri.
Ditambahkan Yusri, selain itu kantor cabang pembantu yang dimiliki BRK juga turut mengalami peningkatan dari 73 di 2015 menjadi 77 pada 2017, lalu untuk kantor kas juga meningkat dari 36 di 2015 menjadi 41 pada 2017, serta ATM atau CDM sebanyak 198 di 2015 menjadi 215 pada 2017.
Dari sisi kinerja keuangan, grafik aset BRK juga terlihat tumbuh, dengan total aset yang dimiliki BRK selama per lima tahun terakhir sebesar 30,41 persen dari Rp17,1 triliun di 2011 menjadi Rp25,6 triliun pada 2017.
“Dengan pertumbuhan yang terjadi ini, OJK optimis BRK tumbuh dengan baik ke depan. Apalagi kami juga tidak melihat ada sinyal sedikitpun di segala sisi BRK yang menunjukan tanda-tanda kebangkrut, malah sebaliknya OJK melihat BRK semakin kuat dan tumbuh dengan sehat,” jelas Yusri.
Asisten II Setdaprov Riau Masperi Kasim mengatakan, secara teknis OJK lah yang memiliki kebijakan, tapi dari aspek kebijakan sebagai pemegang saham terbesar di BRK, Pemprov Riau melihat BRK ini telah masuk dalam BUKU II dan akan ditingkatkan lagi ke BUKU III.
Saat ditanya terkait laba yang diperoleh Pemprov Riau sebagai pemegang saham Masperi mengatakan, dividen yang diberikan oleh BRK merupakan dana segara yang ditunggu oleh Pemprov Riau untuk membangun sejumlah infrastruktur.
“Untuk dividen yang akan diserahkan BRK kepada Pemprov Riau pada 2018 sebesar Rp108 miliar. Dana inilah yang akan digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur,” tegasnya.(cr2)