PEKANBARU (RP) - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau Lukman Abbas memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4).
Ia diperiksa di Aula Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Pattimura sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan venue menembak PON XVIII Riau.
Selain itu, satu orang dari PT Pembangunan Perumahan (PP), Wagiman dan satu orang dari pihak swasta, Anton turut juga diperiksa.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 13 jam, dari pukul 10.30-23.30 WIB, Lukman terlihat tegang. Penyidik KPK yang sedang menelusuri informasi terkait dugaan gratifikasi pembangunan venue menembak PON XVIII beberapa kali terdengar membentak mantan Kadis PU Riau itu dengan nada tinggi.
Pantauan Riau Pos, Lukman sudah berada di SPN sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan baju safari lengan pendek berwarna coklat dan tas kecil. Ia terlihat tegang duduk di depan aula sambil menunggu panggilan petugas KPK. Sembari menunggu,
Lukman hanya termenung dan sesekali mengobrol dengan dua orang yang mendampinginya. Namun ia bungkam saat wartawan meminta komentarnya terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Pemeriksaan sendiri berjalan tertutup untuk wartawan. Namun dari luar gedung sempat terdengar jalannya pemeriksaan di dalam. Beberapa bentakan serta nada penyidik yang meninggi juga terdengar.
Nada-nada meninggi diselingi bentakan ini jadi perhatian wartawan yang setia memantau jalannya pemeriksaan. Puluhan wartawan yang menunggu proses penyidikan berkerumun dan berkumpul ke arah datangnya suara itu.
Ini terjadi ketika KPK menanyakan perihal penambahan anggaran dana pada proyek pembangunan venue menembak PON XVIII tersebut.
‘’Untuk apa meminta dana lagi,’’ tanya penyidik dengan suara meninggi. Lukman terdengar menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan dana itu untuk membangun tiang lantai dua. Penyidik lalu bertanya lagi berapa persen bangunan itu sudah rampung, dijawab lagi oleh Lukman bahwa pembangunan sudah selesai 70 persen. ‘’Jika sudah 70 persen, kenapa minta tambahan dana lagi?’’ tanya penyidik lebih keras lagi.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tiga petugas KPK tampak keluar dari aula tempat pemeriksaan. Menaiki Toyota Innova, mereka meninggalkan areal SPN Pekanbaru. Setelah dilacak Riau Pos, ternyata tim ini menggeledah rumah Muhammad Faisal Aswan (salah seorang tersangka kasus ini) di Jalan Aur Kuning, Kecamatan Marpoyan Damai.
Itu dibenarkan salah seorang satpam yang berjaga di komplek perumahan itu. Menurut keterangannya, tim KPK hanya memeriksa sekitar 30 menit. ‘’Tidak lama, selang satu jam mobil KPK keluar lagi,’’ ujarnya. Tim ini kembali ke SPN dan masuk ke dalam ruangan pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.
Salah seorang penyidik pada Riau Pos malam tadi mengatakan, pihaknya mengamankan sebuah flash disk dari rumah Faisal Aswan. Sementara itu, saat pemeriksaan masih berlangsung sekitar pukul 20.44 WIB, tiga petugas KPK masuk membawa sebuah kardus ke ruang pemeriksaan. Kardus ini berisi berkas yang disita saat penggeledahan Dispora beberapa waktu lalu.
Tak Mau Komentar
Sepanjang pemeriksaan kemarin tak ada keterangan apapun yang diberikan Lukman pada wartawan. Saat tiba di SPN pukul 10.00 WIB, ketika ditanya apa keterkaitannya sehingga diperiksa sebagai saksi, ia mengatakan tak tahu.
Ditanya apakah dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi pembangunan venue PON 2012, Luman juga menjawab sama. ‘’Saya tidak tahu dan masih menunggu,’’ katanya.
Sekitar pukul 10.30 tim KPK memanggil Lukman masuk ke dalam ruangan Catur Prasetya SPN Pekanbaru. Ia masuk ke dalam ruangan bersama seorang pemuda berbaju hitam.
Di dalam ruangan, tim KPK sudah menyiapkan tujuh meja untuk memeriksa. Lukman kemudian duduk di meja terpisah dengan pemuda tersebut. Penyidik KPK mulai bertanya, namun tak terdengar apa pertanyaan yang diajukannya.
Wartawan yang meliput hanya bisa melihat dari kaca. Sekitar pukul 15.40 WIB Lukman keluar dari ruangan pemeriksaan. Ketika dikejar wartawan, ia tetap tak berkomentar. ‘’Saya tidak ada komentar untuk wartawan,’’ ujarnya menghindar.
Setelah selesai Salat Ashar, Lukman sempat bersalaman dengan Riau Pos, namun tetap tak ada keterangan darinya.
Lukman kembali masuk ke ruangan pemeriksaan dan penyidik KPK kembali memberi pertanyaan. Saat waktu Salat Maghrib, Lukman kembali menunaikan salat. Namun ketika dikejar wartawan, dia tetap tak berkomentar.
Sementara Lukman Salat Maghrib, pemuda berbaju hitam yang sama-sama tadi terlihat menandatangani lembar per lembar berkas-berkas yang diduga adalah Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah menandatangani, sekitar pukul 19.40 WIB pria yang berumur sekitar 30 tahun itu keluar dari ruangan pemeriksaan.
Ketika ditanya apa dia ikut diperiksa, pemuda tersebut menyatakan tidak. ‘’Saya hanya bertemu penyidik karena teman lama,’’ ujarnya. Ketika ditanya berkas apa yang ditandatanganinya, pemuda tersebut gagap. ‘’Saya tidak diperiksa,’’ ujarnya. Saat ditanya namanya, pemuda itu menjawab, ‘’Kalau mau tahu, tanya saja ke penyidiknya.’’
Sekitar pukul 21.00 WIB seorang pemuda berbadan tegap mengetuk pintu ruang Catur Prasetya tempat Lukman diperiksa dan membawakan dua jaket kulit warna hitam dan coklat.
Setelah dibukakan pintu ruangan, akhirnya Lukman memilih jaket hitam dan langsung memakainya. Tak lama setelah itu, seorang pria berbaju putih motif garis-garis hitam keluar dari ruang pemeriksaan dan meninggalkan SPN mengendarai Toyota Innova hitam plat merah BM 1038 TP. Setelah seharian penuh diperiksa, akhirnya sekitar pukul 23.30 WIB, Lukman baru keluar. Ketika ditanya wartawan, ia mengatakan sudah lelah.
‘’Saya sudah capek, kalian tambah capek kan lagi, tanya saja sama mereka yang masih di dalam tu, mereka masih segar,’’ kata Lukman.
Satu mobil Kijang LSX plat merah BM 1885 AP terlihat sudah disiapkan menunggu di depan ruangan tempat Lukman diperiksa. Lukman langsung naik mobil diikuti beberapa pemuda yang mengawalnya.
Tak lama berselang, tim KPK juga keluar dari ruangan Catur Prasetya membawa kardus dan tas-tas besar dan pergi dari SPN.
Informasi yang diperoleh Riau Pos dari salah seorang penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya, Lukman diajukan 36 pertanyaan. Namun dia tak mau menjelaskan detailnya.
Saat ditanya siapa nama pemuda berumur sekitar 30 tahun berbaju hitam yang baru keluar sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik itu menjawab pemuda itu adalah Anton.
‘’Wagiman sudah pulang siang tadi, yang barusan selesai malam ini Anton,’’ ujarnya. Penyidik tersebut juga mengatakan, selanjutnya mereka akan memeriksa orang-orang dari tiga perusahaan. ‘’Besok kita akan periksa dari PT PP, Wika (Wijaya Karya, red) dan Adhi Karya,’’ katanya. Sementara untuk anggota DPRD Riau, lanjutnya, akan diperiksa pada Rabu (11/4) lusa untuk saksi bagi tersangka Faisal Aswan.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, mereka memeriksa tiga saksi. Yakni Lukman Abbas dari Dispora, Wagiman dari PT PP dan Anton dari swasta. Mereka diperiksa atas keterlibatan masing-masing anggota instansi tersebut dalam perkara korupsi venue P0N.
‘’Kita memeriksa saksi untuk dapat keterangan terkait keterlibatan empat tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan. Misalnya Lukman Abbas diperiksa untuk dapat keterangan tentang keterlibatan tersangka dari Dispora yakni Eka Dharma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau. Anton itu saksi dari pihak swasta, dia bukan kuasa hukum atau kuasa pengguna anggaran,’’ kata Johan Budi. Apa ada kemungkinan KPK akan menetapkan perubahan status dari saksi menjadi tersangka pada malam itu juga? ‘’Tidak. Kita hanya memeriksa ketiga orang tersebut sebagai saksi saat ini,’’ kata Johan.
Ditanya apa masih banyak yang akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi venue PON, Johan mengatakan benar.
‘’Besok (hari ini, red) tim masih akan meneruskan pemeriksaan saksi, tapi saya belum tahu siapa yang akan diperiksa besok karena belum dapat informasi dari penyidiknya,’’ tutur Johan.
Ditanya soal materi penyidikan, Jubir KPK itu mengaku belum tahu karena materi itu sepenuhnya wewenang penyidik. Apa ada indikasi kalau dana dugaan suap Rp900 juta diketahui atau arahan dari Kadispora? ‘’Saya belum dapat informasi itu,’’ jawab Johan.
Seperti diketahui, empat orang yang sudah ditetapkan tersangka adalah M Faisal Aswan dan Moh Dunir yang merupakan anggota DPRD.
Dua tersangka lainnya adalah, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.(ali/rul/fat/dik)