Lagi, Pukat Harimau Diamankan di Sinaboi

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 10 Februari 2012 - 10:03 WIB

Laporan Syahri Ramlan, Bagansiapi-api syahriramlan@riaupos.com

Kegiatan illegal fishing seperti mengoperasikan pukat harimau masih kerap terjadi di wilayah perairan Rohil. Buktinya, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rohil, Rabu (8/2) sekitar pukul 15.00 WIB, kembali berhasil mengamankan kegiatan illegal fishing khususnya pukat harimau yang beroperasi di perairan Sinaboi kecil, Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nelayan yang mengoperasikan pukat harimau di perairan Rohil umumnya berasal dari luar Rohil.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rohi, Ir H Amrizal yang dihubungi Riau Pos, Kamis (9/2) di Bagansiapi-api tidak menafikan hal tersebut.

‘’Pukat harimau yang telah kita tangkap itu, hanya dua unit. Dalam operasionalnya, satu unit pukat harimau itu ditarik dengan menggunakan dua kapal. Dengan demikian, dari dua unit pukat harimau itu ada empat kapal. Semuanya sudah kita amankan. Gilirannya, masalah kegiatan illegal fishing ini segera kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ kata Amrizal.

Sementara, informasi tentang adanya pukat harimau yang beroperasi di perairan Kecamatan Sinaboi, sudah lama terdengar oleh pihak Diskanlut sekitar pukul 12.00 WIB.

Dengan turun secara tersembunyi, dari kejauhan sudah terlihat empat kapal sedang melakukan operasi menangkap ikan yang menggunakan pukat harimau. Hanya saja, untuk mendekat serta merapat untuk menangkap para pelaku pukat harimau, tidak sempat gagal.

‘’Waktu itu, kapal kita sempat kandas lantaran air lautnya surut. Sedangkan kapal pukat harimau tetap saja beroperasi lantaran berada di alur pelayaran,’’ kisah Amrizal.

Hanya saja, menjelang pukul 15.00 WIB, air laut mulai pasang sehingga kapal patroli yang tersangkut sudah bisa kembali digerakan. Tanpa membuang waktu lagi, kapal patroli yang dioperasikan Diskanlut Rohil segera melakukan pengejaran. Setelah berhasil, langsung dilakukan pengamanan.

‘’Saat dilakukan penangkapan, ternyata kapal tersebut memang sedang mengoperasikan pukat harimau. Setelah dimintai keterangan ternyata kapal itu tidak memiliki dokumen. Alhasil, kita segera melakukan pengamanan,’’ kata Amrizal.

Usai dilakukan penangkapan, keempat kapal tersebut langsung ditarik dari perairan Sinaboi menuju ke pelabuhan nelayan Bagansiapi-api. ‘’Kita menarik keempat kapal dari perairan Sinaboi ke pelabuhan nelayan Bagansiapi-api dilakukan sekitar pukul 18.00 wib. Sekitar pukul 23.00 WIB, keempat kapal itu sudah sampai di pelabuhan nelayan untuk diamankan sebagai barang bukti. Barang bukti lainnya berupa alat tangkap ikan,’’ kata Amrizal.

Kendati telah berhasil melakukan penertiban, namun operasi rutin masih terus dilakukan pihak Diskanlut. Hal tersebut, dilakukan mengingat perairan Rohil berada di jalur strategis yang masih memungkinan kegiatan illegal fishing terjadi lagi. ‘’Pokoknya kita tidak bakal pernah mengenal kata berhenti untuk melakukan operasi penertiban terhadap kegiatan illegal fishing itu,’’ kata Amrizal.(jrr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook