JAKARTA (RP)- KPK memastikan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI).
Tim penyidik telah menemukan titik terang adanya keterlibatan pihak lain setelah intensif memeriksa tersangka Nunun Nurbaeti.
“Bukti-buktinya sudah ada dan mengarah. Tunggu saja ya,” kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung Kemenkum HAM, Senin (9/1).
Namun, dia tidak mau berpolemik dengan satu nama dan berkutat pada Miranda atau Adang Daradjatun sebagai calon tersangka. Dia hanya memastikan kalau bukti-bukti yang ada bisa dijadikan petunjuk untuk menetapkan tersangka baru.
Menurut Abraham, penyidik punya alasan mengapa tidak terburu-buru menetapkan tersangka baru. Abraham menyebut jika sikap KPK yang memilih bungkam tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan.
Jika sudah pada waktunya, KPK pasti akan merilis siapa tersangka baru itu. “Itu bagian dari strategi, selalu ada titik terangnya,” ujarnya.
Tim penyidik kemarin memanggil saksi Arie Malangjudo. Dia dipanggil untuk melengkapi keterangan yang telah diambil dari Nunun selama ini. Saat dia keluar dari pemeriksaan pukul 11.55, kepada wartawan dia mengaku kalau dialah yang membagi-bagikan cek pelawat tersebut.
“Ditanya benar tidak saya yang mengantarkan, saya ngakuin kalau memang saya yang nganterin,” akunya. Meski demikian, dia bungkam ketika disindir mengenai hubungannya dengan Miranda Goeltom. Dia hanya menyebut kalau perkenalan dengan Miranda tidak akrab dan belakangan tahu sosoknya.
Itulah mengapa, dia mengaku tidak tahu apakah Miranda terlibat dalam cek pelawat yang dia bagi-bagikan. Apalagi, Arie mengaku penyidik tidak mempertanyakan hal itu kepadanya.
Apa yang disampaikan ke penyidik diakuinya hanya mengenai apa yang telah dia sampaikan di pengadilan penerima suap.
Setelah didesak, akhirnya keluar sebuah pengakuan tentang Miranda. Yakni, meski tidak tahu asal-usul uang tersebut dari mana, Arie menyebut langsung bertemu Miranda begitu tugasnya selesai.
“Saya banyak di lapangan, waktu itu dimintai tolong, ya saya sampaikan sesuai amanah,” urainya.
Untuk asal uang, dia menegaskan kalau itu urusan atasannya yakni Nunun Nurbaeti. Sebab, saat diperintah untuk mengedarkan cek pelawat itu dia tidak diberitahu apa isinya oleh Nunun. Fakta itu juga dijadikan alasan kalau uang yang diedarkan bukanlah milik Nunun.
Fakta lain yang dia sampaikan adalah pola kedekatan Nunun dan Miranda. Arie memastikan jika apa yang disebutkan oleh Miranda bahwa dia tidak dekat dengan Nunun adalah bohong. Salah satu buktinya adalah, saat dia diperkenalkan dengan Miranda, Nunun membawa cucunya ke kantor BI.
Hamka Yandhu, saksi lain juga mengaku tidak tahu perihal asal-usul uang tersebut. Berdalih pada fakta pengadilan para penerima sebelumnya, dia menyebut kalau tidak tahu-menahu dari mana dana itu. Itulah kenapa dia menyebut tugas KPK sekarang untuk membuktikan Miranda terlibat.
Pada bagian lain, suami tersangka cek pelawat Nunun Nurbaeti akhirnya buka mulut tentang isu keterlibatannya. Kemarin, dia menegaskan kalau tidak pernah meminta Fraksi TNI/Polri ketika itu untuk memilih Miranda sebagai DGS BI.
Adang menyebut isu yang beredar selama ini tidak berdasar dan tidak logis. Dia juga mengaku tidak ikut campur dalam urusan itu. “Saya memerintahkan fraksi TNI memilih Miranda, logika sudah tak mungkin,” ujar Adang di gedung DPR kemarin.
Sebelumnya, alasan Adang ikut disebut berpartisipasi dalam pemenangan Miranda Goeltom adalah beredarnya sebuah surat. Di surat yang beredar sebelum fit and proper test berlangsung itu menyebutkan kalau Fraksi TNI/Polri diminta untuk mendukung Miranda.
Nah, yang menjadi “kurir” surat tersebut adalah anggota Fraksi TNI/Polri yakni Udju Juhaeri. Saat ini, konon bukti surat itu sudah dipegang KPK dan terdapat teken Direktur Penyelidikan KPK dan wakil ketua KPK. “Tidak ada saya perintahkan itu. Saya tidak pernah telepon Udju,” imbuhnya.
Meski demikian, Adang tidak membantah kalau dirinya memiliki kedekatan dengan Udju. Namun, itu dinilai Adang wajar karena sama-sama berasal dari satu korps,. “(Udju) bekas anggota saya waktu saya jadi Kapolda Jabar. Tapi, saya tidak mungkin bisa pengaruhi fraksi,” jelasnya.
Saat disinggung apakah bersedia menjelaskan semua itu di depan penyidik KPK, dia menanyakan apa yang menjadi dasar pemanggilan dirinya.
Adang menegaskan kalau pemanggilan seseorang kepada penegak hukum harus disertai alasan yang jelas. Kalau terkait isu keterlibatan dirinya, Adang keberatan dan menyebut fraksi ABRI tidak bisa dipengaruhi.(dim/bay/agm/jpnn)