Blok Siak Terancam Ditutup

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 09 November 2013 - 10:57 WIB

Laporan MAHYUDI dan EKA GUSMADI Jakarta redaksi@riaupos.co

Produksi Blok Siak di Riau terancam terhenti dan seluruh operasionalnya akan ditutup. Hal itu dilakukan bila pemerintah RI belum mengeluarkan keputusan hingga kontrak PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) berakhir 27 November 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Artinya, Chevron sudah tidak memiliki hak lagi untuk mengelola dan melakukan kegiatan eksplorasi di Blok Siak, karena kontrak kerja sama dengan pemerintah Indonesia sejak beberapa tahun lalu sudah habis.

Hal itu diutarakan Kepala Divisi Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Elan Biantoro di Jakarta, Jumat (8/11).

‘’Kalau sampai kontrak Chevron berakhir sementara pemerintah belum mengeluarkan keputusan baru atas Blok Siak, maka untuk sementara operasional Blok Siak akan dihentikan atau kita tutup sampai adanya keputusan resmi dari pemerintah terkait pengelolaannya ke depan,’’ ujar Elan.

Penghentian operasional Blok Siak, kata Elan harus dilakukan oleh SKK Migas sebagai lembaga yang mengurusi di sektor hulu migas, karena tidak adanya landasannya secara hukum bagi perusahaan yang ditugaskan pemerintah yang akan mengelola Blok Siak.

“Jadi mau tak mau harus ditutup, meskipun akan berpengaruh terhadap produksi secara nasional yang menimbulkan kerugian negara,” ungkap Elan yang menyebutkan, bahwa pihaknya pernah menutup blok PASE di daerah Aceh Darussalam, karena belum adanya keputusan pemerintah hingga masa kontrak dengan kontraktornya berakhir.

‘’Namun akhirnya tidak jadi ditutup, karena hanya beberapa jam setelah berita acara penghentian diterbitkan, keluar surat keputusan Menteri ESDM terkait pengelolaan blok tersebut,’’ terang Elan.

Meski demikian, Elan berharap produksi blok yang masih potensial itu masih terus berlangsung, meskipun belum ada keputusan secara permanen dari pemerintah.

‘’Nanti kan kontraknya bisa diperpanjang sementara hingga adanya kontrak jangka panjang dengan kontraktor yang ditugaskan pemerintah untuk mengelola Blok Siak ke depan,’’ harap Elan yang mengaku, hingga kini SKKMigas belum mendapat pemberitahuan dari Kementerian ESDM terkait masa depan Blok Siak.

Terkait segera berakhirnya masa pengelolaan Blok Siak oleh PT CPI, Pemerintah Provinsi Riau rencananya pekan depan bersama pihak terkait dipimpin langsung Wakil Gubernur Riau (Wagubri) HR Mambang Mit akan menghadap Kementerian ESDM. Guna memperlihatkan keseriusan dalam memperjuangkan pengelolaan Blok Siak dari PT CPI.

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi mengatakan Pemprov melalui PT Riau Petroleum sudah solid dan sepakat bersama dalam memperjuangkan pengelolaan Blok Siak.

Karenanya dukungan dan solidnya seluruh pihak di daerah dan Provinsi maka jelang berakhirnya pengelolaan pada 27 November mendatang akan menghadap Kementerian.

“Seluruh dokumen sebagai kekuatan guna membuktikan Riau sudah solid akan kita kejar ke masing-masing daerah. Jadi tidak dikumpulkan di kantor Gubernur, tapi langsung jemput bola. Ini yang akan dibawa ke pusat nanti,” paparnya.

Dengan membawa surat yang ditandatangi empat Bupati dan Gubernur nantinya, maka diharapkan dukungan penuh seluruh pihak dapat berjalan sesuai harapan.

‘’Juga tentu akan dapat kejelasan bagaimana kondisi riil yang terjadi. Karena secara resmi belum ada menerima keputusan apapun terkait Blok Siak,’’ sambungnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook