KPK Periksa Mantan Kasi Hutan Alam Dishut Riau

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 09 November 2012 - 09:44 WIB

PEKANBARU (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Seksi Hutan Alam Dinas Kehutanan Riau, Sandi Wibowo di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Kamis (8/11).

Sandi saat ini menjabat sebagai staf di Dinas Perkebunan Bengkalis. Namun dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menanyakan mengenai tugas, pokok dan fungsi selama dia menjabat sebagai Kepala Seksi Hutan Alam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sandi diperlihatkan Bagan Kerja Tahunan (BKT) yang merupakan asal-usul Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk perusahaan pengolahan kayu di Kabupaten Pelalawan.

Sandi juga mengatakan bahwa saat dia menjabat, dia mengetahui ada empat BKT yang ditanda tangani oleh mantan Kepala Dinas Kehutanan, Syuhada Tasman.

‘’Sisanya ditandatangani oleh Gubernur,’’ kata Sandi.

Sandi tidak banyak memberikan keterangan karena pemeriksaan terhadap dirinya terus berlanjut di ruang catur prasetya tersebut sampai sore.

Selain melakukan pemeriksaan dalam penyelidikan dugaan korupsi kehutanan, KPK juga menghadirkan Lukman Abbas di ruangan catur Prasetya tersebut.

Lukman Abbas diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Stadion Utama PON XVIII di Pekanbaru.

Koordinator penyidik KPK, HN Christian membenarkan mereka melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda.‘’Sandi untuk penyelidikan korupsi kehutanan dan Lukman untuk dugaan korupsi Main Stadium,’’ kata Christian.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook