JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggarap dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 senilai Rp198 miliar.
Hari ini, saksi yang akan diperiksa di antaranya Komisaris Polisi Setya Budi, dan Ajun Komisaris Polisi Edith Yuswo. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Masing-masing dipanggil sebagai saksi untuk DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/10).
Sebelumnya KPK sudah memeriksa Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Namun usia diepriksa 8 jam, Jenderal bintang dua itu masih bebeas meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan perdananya Jumat (5/10) lalu.
Pantauan JPNN di gedung KPK, hingga pukul 10.00 WIB, kedua saksi belum terlihat memenuhi panggilan penyidik.(fat/jpnn)