BNI Perluas Penyaluran KUR Replanting Kelapa Sawit ke Riau

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 09 Mei 2018 - 23:12 WIB

BNI Perluas Penyaluran KUR Replanting Kelapa Sawit ke Riau
Penyerahan simbolis penerima kur replanting kelapa sawit KUD Intan Ma’mur oleh Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI, Catur Budi Harto.

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas dukungan pembiayaan program peremajaan (Replanting) kebun kelapa sawit. Kali ini, pembiayaan replanting kebun kelapa sawit tersebut diperluas ke Provinsi Riau, yang diawali dari Kabupaten Rokan Hilir, dengan menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Seremoni penyaluran KUR dilakukan secara simbolis kepada 50 petani kelapa sawit yang dilaksanakan di tengah kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Riau. 

Presiden meninjau Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dipusatkan di kawasan perkebunan Kelapa Sawit Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (9/5/2018).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

         

Hadir menyaksikan penyaluran KUR tersebut Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin Nasution, Menteri Agraria & Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Sofyan Djalil, Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto, CEO BNI Wilayah Riau, Sumbar & Kepri Hari Sundjojo serta Head of Network & Service Wilayah Riau, Sumbar & Kepri Budi Santoso. 

BNI menjadi satu-satunya bank yang siap membiayai para petani kelapa sawit dengan skema KUR dan kombinasi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.

Sebelumnya, pembiayaan khusus untuk peremajaan kebun kelapa sawit ini mulai disalurkan pertama kali kepada para petani di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 13 Oktober 2017 lalu. 

Selain itu, BNI juga aktif menyalurkan pembiayaan Replanting Perkebunan Sawit di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan BNI terhadap program-program BPDPKS dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi serta mensejahterakan petani. Pada tahap awal pembiayaannya, BNI memberikan pembiayaan kepada 473 petani dengan total penyaluran kredit sebesar Rp61,81 miliar.

Catur Budi Harto menuturkan, saat ini BNI berkomitmen mendukung penyaluran kredit kepada petani sawit Rokan Hulu yang tergabung dalam wadah Koperasi Unit Desa (KUD) Intan Makmur. Pembiayaan ini akan disalurkan kepada petani anggota KUD Intan Makmur dengan jumlah petani sebanyak 50 orang. Kredit BNI tersebut akan digunakan untuk peremajaan kebun sawit seluas 100 hektar.

          

“Pada tahap ini, pembiayaannya akan kami berikan kepada 50 petani dengan total penyaluran kredit sebesar Rp7,68 miliar. Dengan adanya program Launching Peremajaan Kebun Kelapa Sawit ini, dan dengan adanya dukungan BPDP, kami optimis, program serupa dapat diteruskan di daerah lain untuk mendukung program pemerintah dalam  ketahanan pangan dan energi,” ujar Catur Budi Harto.

Sementara itu, CEO Region BNI Wilayah Riau, Sumbar & Kepri Hari Sundjojo menyatakan, selain mendukung kredit peremajaan kebun sawit, BNI khususnya BNI Wilayah Riau, Sumbar & Kepri juga mendukung sektor ekonomi lainnya pada segmen usaha kecil.  

Sejak tahun 2017 sampai dengan 30 April 2018,  BNI telah menyalurkan KUR sebesar Rp1,12 triliun kepada pengusaha kecil yang tersebar di seluruh Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Dimana, KUR yang disalurkan pada sektor produksi, seperti pertanian, perikanan, industri, dan jasa- jasa. 

“BNI Wilayah Riau, Sumbar & Kepri tetap optimis dan gencar menyalurkan KUR di berbagai sektor agar target penyaluran KUR BNI 2018 dapat tercapai," ujar Hari Sudjojo.

         

Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit merupakan salah satu fokus pembiayaan industri di BNI. Kepercayaan pemerintah kepada BNI ditunjukkan dengan terpilihnya BNI sebagai salah satu bank pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

          

Sebelumnya, Program Pengembangan Kelapa Sawit yang berkelanjutan merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Mei 2015.  

Dana Perkebunan Kelapa Sawit tersebut antara lain dapat digunakan juga untuk peremajaan perkebunan sawit rakyat, penelitian dan pengembangan kelapa sawit, promosi kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, serta pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. 

Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada umumnya berasal Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit dengan tarif yang ditetapkan dalam denominasi Dollar AS namun disetorkan dalam bentuk Rupiah kepada bank pengelola.

          









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook