FH Unilak Taja Seminar Nasional Hukum Kepailitan

Ekonomi-Bisnis | Senin, 09 April 2018 - 12:22 WIB

FH Unilak Taja Seminar Nasional Hukum Kepailitan
KERJA SAMA: Dari kanan, Rektor Unilak Dr Hj Hasnati SH MH, Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Iriansyah, Ketua AKPI Indonesia Jasmine James SH MH dan Sekjen AKPI Imran Nating SH MH berfoto bersama usai penandatanganan kerja sama antara Fakultas Hukum Unilak dan AKPI, Sabtu (7/4/2018).(HUMAS UNILAK FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional tentang Hukum Kepailitan, Sabtu (7/4).

Pembicara dalam seminar ini adalah Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jasmine James Purba SH MH, Sekjen AKPI Imran Nating SH MH, Kurator dan Pengurus H Syafri Muchtar SH SPN. Seminar bertemakan ‘’Strategi Penyelesaian Utang Piutang melalui Mekanisme Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seminar dibuka oleh Rektor Unilak Dr Hj Hasnati SH. Hadir, Dekan Fakultas Hukum Dr Iriansyah SH MH, Wakil Dekan III Dr Fahmi SH MH, jajaran pimpinan dan dosen Unilak. Seminar diikuti lebih dari 300 mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum.

Rektor dalam sambutan mengatakan, tema seminar yang diangkat kali ini sangat menarik, terutama bagi yang berkecimpung di bidang ilmu hukum. Strategi dan paparan yang disampaikan dapat mempertajam ilmu yang telah dimiliki.

Selain seminar, juga diadakan penandatanganan nota kesepahaman atas Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Unilak dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Dari Unilak MoU ditandatangani Rektor Dr Hj Hasnati dan Dekan Fakultas Hukum Dr Iriansyah SH MH. Dari AKPI langsung dilakukan oleh ketua serta sekjen AKPI.

Ketua AKPI Jasmine James Purba SH MH usai seminar menyampaikan, ia melihat mahasiswa Unilak sangat antusias mengikuti seminar bahkan beberapa mahasiswa yang mengajukan pertanyaan sangat menarik disertai dengan melihat contoh kasus yang terjadi.

Sedangkan Dekan Fakultas Hukum Dr Iriansyah SH mengatakan, MoU ini sangat penting bagi Fakultas Hukum khususnya.

‘’Ke depan kami agendakan dalam bentuk workshop atau kuliah umum dan akan kami datangkan dari pengurus pusat kurator,’’ tambahnya.(rif/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook