KASUS KORUPSI PON RIAU

Hari Ini, KPK Kembali Periksa Saksi

Ekonomi-Bisnis | Senin, 09 April 2012 - 08:36 WIB

JAKARTA (RP) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengesahan Perda Nomor 6/2010 tentang penguatan dana multiyears venue PON XVIII Riau, Senin (9/4).

Namun KPK belum mau membocorkan siapa saja yang akan menjalani pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha memastikan hari ini penyidik kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka serta sejumlah saksi lainnya.

Namun Priharsa mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik yang berada di Pekanbaru, pihak mana saja yang akan diperiksa

sebagai saksi. ‘’Kalau siapa saja saksi yang diperiksa, saya belum dapat infonya,’’ ungkap Priharsa.

Priharsa juga mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan sementara terhadap keempat tersangka yang ditahan, Rabu (4/4) pekan lalu itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat tersangka yakni Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir, (anggota DPRD Provinsi Riau), Eka Dharma Putra (Kepala Seksi di Dinas Pemuda dan Olahraga Riau) serta Rahmat Syahputra (karyawan PT Pembangunan Perumahan), kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Sabtu (7/4) sejak pukul 10.00 hingga 21.00 WIB. Saat itu mereka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lainnya.

Sebelumnya Jumat (6/4) malam lalu, juru bicara KPK Johan Budi juga menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dan tersangka baru akan dilanjutkan Senin (9/5) ini.

Sebelumnya, selama dua hari penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dispora, DPRD dan kantor PP Riau untuk mencari bukti tambahan. Johan juga mengakui bahwa dari hasil penggeledahan itu, ditemukan sejumlah dokumen berkaitan dengan Perda Nomor 6/2010 untuk pembangungan salah satu venue PON Riau.

Kemarin, saat dikonfirmasi ulang Johan juga membantah berbagai isu yang berkembang di Riau terkait tentang penahanan tersangka baru dalam kasus dugaan suap ini. ‘’Tidak benar, tak ada pemeriksaan hari ini (kemarin, red),’’ kata Johan Budi saat dikonfirmasi Riau Pos di Jakarta, Ahad petang.

Ditreskrimsus Tutup

Pantauan Riau Pos di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau terlihat sepi Ahad (8/4) sejak pukul 10.00 WIB. Tidak ada tanda-tanda penyidik Ditreskrimsus ataupun KPK melakukan penyidikan di kantor tersebut.

Pagar kantor tersebut terbuka dan Riau Pos masuk ke halaman kantor tersebut untuk melihat situasi di kantor apakah ada proses pemeriksaan.

Pintu depan ruangan kantor tersebut juga tertutup rapat. Bahkan ruangan piket yang ada di depan kantor juga tutup. Tidak ada seorangpun petugas yang ada di ruangan piket tersebut.(fat/yud/rul/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook