OTOMOTIF

Hati-Hati, 62,8 Persen Helm Berlabel DOT Adalah Palsu

Ekonomi-Bisnis | Senin, 09 Maret 2020 - 13:00 WIB

Hati-Hati, 62,8 Persen Helm Berlabel DOT Adalah Palsu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Helm merupakan alat pelindung wajib bagi pengendara kendaraan khususnya roda dua. Banyak pilihan helm yang bisa didapatkan dipasaran bahkan modelnya juga bermacam-macam dan kekinian.

Seperti diketahui helm impor asal Amerika atau Eropa dengan label standar Departement of Transportation (DOT) atau Snell yang mengacu pada standari Snell Memorial Foundation (SMF) cukup laris, disukai konsumen karena desainnya dan sekaligus dianggap aman.


Namun ternyata anggapan itu tak sepenuhnya benar. Ya, seperti dilansir dari laman WebBikeWorld, Ultimatemotircycling, dan Traptown, belum lama ini, mengungkapkan hasil pengujian yang dilakukan oleh Act Labs – sebuah laboratorium pengujian produk di California, Amerika Serikat yang membuktikan hal itu.

Dengan mengacu pada standar kualitas keamanan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh Nation Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), Act Labs melakukan pengujian 167 helm yang didapatkan secara acak dari berbagai tempat.

“Helm-helm tersebut dibeli secara acak di toko-toko perlengkapan dan apparel kendaraan bermotor untuk mengetahui keaslian label DOT dan tingkat keamanan yang dijanjikan apakah sesuai dengan standar,” kata pernyataan Act Labs.

Didapatkan hasil dari jumlah helm yang diuji dari 105 unit diantaranya atau 62,8 persen ternyata berlabel DOT adalah palsu. Sementara sebanyak 72 unit lainnya atau 43,1 persen gagal memenuhi standar yang ditetapkan.

Melhat dari hal ini meskipun helm-helm tersebut telah bertuliskan standar DOT, namun banyak beredar yang palsu. Dimana tingkat keamanannyam tidak sesuai dengan batasan standar keamanan yang ditetapkan oleh pihak berwenang di Amerika.

Menurut para peneliti di lembaga itu, ada kemungkinan produsen salah menafsirkan standar yang berlaku. Hasilnya perangkat pengaman yang mereka tambahkan di helm produk mereka malahan membuat helm buatannya tidak aman. Ini dikarenakan spesifikasinya berbeda dari ketentuan.

Bukan hanya di Amerika, di Indonesia helm-helm impor yang berlabelkan standar DOT dan lainnya yang banyak ditemui di Indonesia. Ini harusnya menjadi perhatian pihak terkait untuk memastikan bahwa produk impor juga aman dan sesuai standar.

Pasalnya ini bukan hanya sekadar hak konsumen untuk mendapatkan produk terbaik sesuai dengan harga yang mereka bayarkan, tetapi juga menyangkut keamanan. Dengan label standar yang dituliskan, orang percaya bahwa tingkat keamanannya juga sudah tinggi karena berstandar Amerika atau Eropa yang dikenal ketat. Namun kenyataannya tidak.

Seharusnya harus ada pengujian secara reguler dan acak dilakukan lembaga terkait demi melindungi masyarakat pengguna. Jadi penggunaan helm bagi pengendara dan pembonceng sepeda motor di Indonesia tidak hanya sebatas formalitas belaka, namun kualitas dan kenyaman helm juga terpercaya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook