JAKARTA (RP) - Rencana pemerintah menyederhanakan nilai mata uang (redenominasi) rupiah bakal segera terwujud.
Desember 2012, Bank Indonesia (BI) mulai melakukan sosialisasi sembari menanti pengesahan RUU Redenominasi oleh DPR yang diharapkan direalisasikan pada 2013. Konsekuensi dari redenominasi itu, nilai rupiah yang berupa sen bakal muncul lagi.
Direktur Direktorat Hubungan Masyarakat BI, Difi A Johansyah mengatakan pemerintah dan BI telah membentuk sebuah tim di bawah Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) dengan diketuai Menteri Keuangan.
“Kami sudah ke DPR dan diminta sosialisasi,” ungkap Difi di gedung BI, Jumat (7/12). Pihaknya melakukan sosialisasi yang bersifat umum karena masih menunggu pengesahan RUU Redenominasi.
Jika legislator bisa merampungkan RUU Redenominasi dengan cepat, Indonesia segera masuk masa transisi. Pada fase tersebut, masyarakat bakal memakai dua mata uang.
Yakni mata uang lama (dengan pecahan maksimal Rp100.000) dan mata uang baru hasil redenominasi (pecahan maksimal Rp100).
Selama masa transisi, semua yang terlibat dalam transaksi jual beli diwajibkan membanderol produknya dengan dua nominal mata uang.
Dia mencontohkan, jika harga suatu produk Rp20 ribu maka pembayarannya menggunakan pecahan yang sama. “Kalau produk itu harganya Rp20, bayarnya pakai uang Rp20,” jelasnya.
Berdasar hasil riset, kurs rupiah yang mencapai Rp9.000 hingga Rp10.000 per 1 dolar AS merupakan yang paling besar.
“Hampir sama dengan Vietnam,” tambah Difi. Awalnya, pada masa krisis 1950-an, 1 dolar AS setara Rp48. Angka tersebut naik menjadi Rp200 hingga Rp1.000. Lantaran krisis berkepanjangan yang memicu tingginya inflasi, terus menerus terjadi pengaturan terhadap pecahan mata uang. “Hingga sen hilang dan diganti pecahan Rp100 dan Rp200,” ceritanya.(gal/oki/sar)