KASUS RASUAH PON RIAU

Panitia Lelang Stadion Utama Diperiksa KPK

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 08 November 2012 - 09:27 WIB

PEKANBARU (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Panitia Lelang Stadion Utama PON XVIII, Mujiyana dari Dispora Riau.

Pemeriksaan dilaksanakan di ruangan catur prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Pattimura, Rabu (7/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Koordinator Penyidik KPK, HN Christian membenarkan pemeriksaan terhadap Mujiyana. ‘’Pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan dalam dugaan korupsi pengadaan stadion utama,’’ ujar Christian.

Terlihat Mujiyana di dalam ruangan catur prasetya disajikan sebuah papan clipboard. Tidak diketahui pasti tulisan apa atau gambar apa yang ada di clipboard tersebut, namun terlihat Mujiyana serius menatap papan tersebut.

Mujiyana terlihat hadir di SPN Pekanbaru sekitar pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB dan berjalan pergi meninggalkan SPN.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook