Diduga Menganiaya, Pensiunan Polisi Dilaporkan

Ekonomi-Bisnis | Senin, 08 Oktober 2012 - 09:43 WIB

PEKANBARU (RP) - Seorang pensiunan Polisi berinisial JM (70) dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana aniaya, Sabtu (6/10).

Pelapor adalah warga Jalan Pepaya, Gang Buntu Kecamatan Sukajadi Pekanbaru bernama Agusman (42). Kepada penyidik, Agusman yang menjadi korban mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, dia sedang berada di rumahnya. Lalu korban mendengar ada keributan halaman rumahnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penasaran dan ingin tahu apa yang terjadi di depan rumahnya, korban lalu keluar. Ternyata korban melihat mertuanya sedang bertengkar dengan pensiunan Polisi tersebut.

Tidak ingin memperpanjang masalah, korban berusaha mengajak mertuanya masuk ke dalam rumah untuk menghindari pertengkaran semakin besar.

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka langsung mengejarnya dan memukul korban. Akibatnya wajah korban memar.

Korban yang merasa tidak melakukan kesalahan dan menjadi korban pemukulan tanpa alasan, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi untuk diproses sesuai hukum.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Anggaria Lopis SH membenarkan bahwa ada laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan pensiunan Polisi.

‘’Saat ini penyidik sudah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dari korban dan kedua belah pihak serta saksi-saksi yang diduga mengetahui akan diperiksa,’’ kata Anggaria.

Soal tersangka yang merupakan pensiunan polisi, Anggaria mengatakan akan tetap memproses sesuai hukum yang berlaku.

‘’Meskipun pensiunan polisi, namun tetap diproses sesuai hukum. Jika dugaan ini memenuhi unsur tindak pidana maka akan diproses,’’ ujar Anggaria.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook