JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Honda melalui dealernya di Indonesia, PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali menyampaikan program recall (pemanggilan) terhadap mobil Honda Accord karena permasalahan komponen airbag inflator.
Prgram ini kelanjutan dari sebelumnya yang telah diumumkan Februari 2016 lalu. Saat itu penggantian airbag inflator dilakukan kepada 2.856 unit Honda Accord (CM5) tahun produksi 2003 – 2007.
Baca Juga :
Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut
Permasalahan disebabkan potensi airbag yang mengembang secara berlebihan sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang. Sebagai kelanjutannya, Honda Indonesia mengumumkan penggantian komponen airbag inflator yang kedua sebagai tindakan pencegahan, sehingga bagi konsumen yang mobilnya teridentifikasi disarankan untuk melakukan penggantian komponen tersebut secepatnya.
Oleh karena itu, Honda kembali menghimbau konsumen yang mobilnya teridentifikasi, baik yang telah melakukan penggantian airbag inflator maupun yang belum melakukan penggantian, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru.
HPM segera mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1-2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.(mg8)
Sumber: JPNN.com