PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Riau yang memiliki perkebunan sawit seluas 2,3 juta hektare jika dikalkulasikan dalam setahun mampu memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah sebesar Rp8 triliun.
Hal ini mengingat besarnya pendapatan dari pengolahan dan produksi turunan industri kelapa sawit.
Tergolong dalam industri ekstraktif, Pemprov Riau awal pekan kemarin bersama daerah yang memiliki luas kelapa sawit lainnya, seperti beberapa daerah di Kalimantan dan Bangka Belitung (Babel) melakukan pertemuan dengan Kemenkoekuin di Jakarta.
‘’Pertemuan dengan pihak Kemenkoekuin dalam mempertanyakan terkait DBH sawit. Karena dengan luas areal Riau yang ditanami perkebunan sawit, seharusnya kita bisa menerima DBH sebesar Rp8 triliun pertahun,’’ papar Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi kepada Riau Pos, kemarin.(egp)