PEMUDA NIKAHI WANITA 52 TAHUN DEMI HARTA

Sehari Menikah, Bawa Kabur Emas 200 Gram

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 08 Februari 2012 - 09:20 WIB

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru malinurman@riaupos.com

Cerita mengenai seorang pemuda yang menikahi wanita dengan usia lebih tua demi mengincar harta, ternyata tak hanya terjadi di dalam film-film saja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kisah seperti ini nyata terjadi di Pekanbaru. ZA (26), warga Bagan Siapi-api, Rokan Hilir dengan bujuk rayunya berhasil menikahi IA (52), dengan tujuan mengincar harta perhiasan sang nenek tersebut. Gilanya lagi, ZA langsung menggasak harta sang Nenek sehari usai mereka menikah.

Perkenalan kedua insan yang berbeda usia dua kali lipat ini bermula saat ZA yang sedang bersama seorang temannya HE, bertemu dengan wanita setengah abad, IA,  yang merupakan kenalan HE.

Saat bertemu itulah, ZA terpana melihat IA yang tampak glamor dan berada. Sejak pertemuan itu, diaturlah siasat oleh ZA. Melalui HE, ZA bisa memperoleh nomor handphone wanita tersebut.

Rayuanpun dilancarkan ZA kepada IA, yang lebih pantas menjadi ibu ZA ketimbang perempuan yang akan dijadikannya istri.

 Tanpa memperdulikan bahwa IA sudah mempunyai delapan orang anak, ZA terus-menerus mengucapkan kata cinta dan janji sehidup semati kepada IA. Mendapati rayuan dari pemuda dengan janji-janji manis seperti itu, luluhlah hati IA.  

Kedua pasangan inipun akhirnya bersepakat melangsungkan pernikahan Senin (6/2) malam, sekitar pukul 21.00 WIB di Rumbai.

Usai ijab kabul dan resmi menjadi suami istri, ZA langsung membawa IA untuk berbulan madu ke salah satu wisma kelas melati yang ada di Pekanbaru. Usai, dari wisma ini, mereka lalu pindah lagi ke wisma lainnya yang terletak di Jalan Soekarno Hatta.

Di wisma inilah aksi jahat ZA dilaksanakan. Saat IA yang telah menjadi istrinya berada di dalam kamar mandi, ZA langsung menyikat emas 200 gram senilai Rp250 juta yang ada di dalam tas IA. Usai mengambil perhiasan itu, tanpa perasaan ZA pergi begitu saja meninggalkan IA yang masih berada di dalam kamar mandi.

Aksi suaminya baru diketahu IA setelah ia keluar dari kamar mandi. Dilihatnya kamar dalam keadaan kosong dan berantakan. Sementara perhiasan emas yang ada di dalam tasnya sudah tidak ada.

Sadar bahwa ia sudah penjadi korban suaminya sendiri, IA langsung melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan korban akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/2) pagi sekitar pukul 10.00 WIB saat ZA akan berangkat ke Rohil, daerah asalnya. Tanpa perlawanan, tersangkapun diamankan dan digelandang ke Mapolsek Bukitraya untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Marto Harahap saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, AKP Jhon Sihite membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka.

’’Kini tersangka sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perhiasan emas milik korban yang dicuri tersangka kita amankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan selanjutnya,’’ ujar AKP Jhon Sihite.

Dilanjutkannya, surat nikah yang diperlihatkan tersangka diduga merupakan surat nikah palsu karena dalam surat nikah itu yang digunakan stempel Kampar, padahal mereka menikah di Rumbai.

’’Diduga tersangka hendak menipu korbannya dengan berpura-pura menikahi lalu mengambil perhiasan korbannya,” ujar Kanit Reskrim. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, tersangka enggan berkomentar banyak saat diwawancara wartawan, ia hanya mengatakan bahwa dirinya khilaf saat melihat perhiasan emas milik IA yang juga istrinya itu.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook