BPKP: Menara BRK Tergantung Sidang BANI

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 08 Januari 2014 - 10:18 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau belum mau memaparkan berapa selisih utang berdasarkan perhitungan audit internal PT Bank Riaukepri (BRK) dan kontraktor pelaksana pembangunan Menara Dang Merdu BRK.

Sebab mereka masih menunggu hasil sidang Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Pekanbaru 15 Januari nanti.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 “Tim yang akan bertemu pada 15 Januari dalam sidang BANI nantinya diharapkan dapat mengeluarkan hasil. Sehingga bisa tuntas,” kata Kepala BPKP perwakilan Riau, Mulyana saat ditemui Riau Pos, Selasa (7/1) di kantor Gubernur.

Sementara itu BPKP sendiri diakuinya belum terlibat dalam melakukan audit terkait pembangunan menara Dang Merdu tersebut. Sebab belum ada permintaan dari pihak BRK.

“Kalau sudah ada permintaan kami akan kirim ahlinya. Tapi sampai sekarang belum ada, jadi sifatnya kita hanya memantau,” lanjutnya.

Pria yang saat ini sudah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKP Wilayah Riau karena sudah diangkat sebagai kepala perwakilan Sumatra, menyatakan tim audit yang akan bertemu dalam sidang BANI 15 Januari mendatang memang diharapkan mengeluarkan keputusan.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook