HET Elpiji Riau Rp121.000

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 08 Januari 2014 - 09:12 WIB

PEKANBARU (RP) - Pertamina telah menurunkan harga elpiji kemasan 12 Kg terhitung, Selasa (7/1).

Direktur Pertamina Karen Agustiawan mengungkapkan, kenaikan sebesar Rp1.000 per kilogram dari harga 2013 lalu, menjadikan kisaran harga jual di tingkat agen antara Rp89.000-Rp120.000 per tabung.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, harga eceran tertinggi (HET) untuk Provinsi Riau bisa mencapai Rp121.000 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ini perhitungan harga untuk Kepulauan Meranti.

Sementara di tingkat agen, harga lebih murah sekitar Rp4.000. Penambahan ini dikarenakan adanya penambahan pajak, biaya distribusi, margin keuntungan agen dan biaya pengisian. Sehingga semakin dekat dengan suplay point, maka harganya akan semakin murah.

Sales Representatif (SR) Elpiji Riau PT Pertamina Pemasaran Pekanbaru, Donny Brilianto menjelaskan, untuk supplay point elpiji di Riau itu ada dua perusahaan yakni PT Sinarmandiri dan PT Maju Jaya. Sinar Mandiri berlokasi di Pasir Putih dan Maju Jaya di Dumai.

‘’Jadi jarak supplay point menentuan harga jual sampai ke gudang agen dan SPBU,’’ jelasnya kepada Riau Pos, Selasa (7/1).  Menurutnya, untuk Pekanbaru harga jual elpiji 12 Kg ke gudang agen itu Rp91,600 dan di SPBU itu Rp95.600. Kabupaten Kampar harga jual ke agen Rp96.000 dan ke SPBU Rp100.000. Rokan Hulu untuk ke gudang agen Rp105.500 dan ke SPBU Rp109.500.

Sedangkan di Kabupaten Pelalawan Rp98.000 untuk sampai ke gudang agen dan SPBU Rp102.000. Di Kabupaten Siak harga ke gudang agen Rp100.500 dan ke SPBU Rp104.500. Selanjutnya harga jual ke Bengkalis Rp102.500 untuk agen dan Rp106,500 untuk SPBU.

Bengkalis Kepulauan Rp107.000 untuk ke gudang agen dan Rp111.000 ke SPBU. Selanjutnya jual di Kuantan Singingi Rp104.500 sampai di gudang agen, Rp108.500 ke SPBU.

Kemudian untuk di Indragiri Hulu ke gudang agen Rp107.500 untuk SPBU Rp111.500. Begitu juga untuk harga jual di Indragiri Hilir sampai ke gudang agen Rp115.000 dan untuk SPBU Rp119.000.

Di Kepulauan Meranti yang paling tinggi yakni Rp117.000 ke agen dan Rp121.000 di SPBU.

Sementara itu untuk Dumai, supplay pointnya di Dumai juga, harga jual sampai ke gudang agen Rp88.900 dan untuk SPBU Rp92.900. Sedangkan untuk Rokan Hilir Rp98.500 ke gudang agen dan untuk SPBU itu Rp102.500.

Dari rincian harga elpiji ini, Pertamina sudah membentuk satgas untuk melakukan pengawasan harga sampai ke gudang agen dan SPBU. ‘’Kalau ada yang menjual lebih dari itu maka akan ada tindakan tegas tentunya,’’ tuturnya.

Di bagian lain, Pemprov Riau menegaskan juga akan mengambil tindakan tegas kalau terbukti melakukan penimbunan, spekulan elpiji terancam dijerat pidana.

Penegasan ini disampaikan untuk memberikan peringatan tegas kepada agen dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Komitmen tersebut diperlukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan harga yang berlebihan di pasaran. Langkah itu juga ditempuh sebagai tindaklanjut dari kebijakan pusat akan penetapan harga eceran tertinggi elpiji.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Nizhamul kepada Riau Pos, Selasa (7/1) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk melibatkan pihak-pihak terkait yang berkompeten di bidangnya.

‘’Kami siap mensupport untuk penerapan kebijakan tersebut. Kami berharap implementasinya dapat dioptimalkan,’’ urai mantan Kepala Satpol PP Riau.

Untuk mekanisme penerapan sanksi, dia mengatakan hal itu tentunya mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Dimulai dari sanksi administrasi berupa pencabutan izin perdagangan hingga dijerat pidana.

Namun, ia memberikan sinyal penimbunan tersebut kecil terjadi pascaadanya kebijakan tersebut. Begitu juga mengenai kemungkinan didistribusikannya komoditi elpiji tersebut ke luar daerah.

‘’Karena dari hasil koordinasi, di Sumbar dan beberapa daerah lainnya harga dan komoditi elpiji relatif lebih aman. Belum ada yang bergejolak seperti di daerah Riau,’’ imbuhnya.

Kebijakan penurunan harga ersebut, ia mengimbau masyarakat tidak beralih ke elpiji 3 Kg. Pasalnya, kuota elpiji tersebut sudah ada porsi dan ketentuan yang mengaturnya.

‘’Mudah-mudahan dengan adanya kepastian harga ini, tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan penimbunan. Begitu juga dengan menaikkan harga yang dapat memberatkan masyarakat,’’ urainya.

Untuk menghindari adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kenaikan tersebut dengan mengambil keuntungan pribadi melalui penyelewengan, Polda Riau turunkan anggota melakukan pemantauan.

‘’Polda Riau bersama Pertamina dan instansi terkait melakukan monitoring harga gas. Baik itu elpiji 12 Kg yang baru naik maupun yang elpiji 3 Kg. Ini sebagai langkah antisipasi penyelewengan,’’ ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjawab wartawan.

Penyelewengan yang mungkin terjadi di antaranya adalah penimbunan dan pengoplosan yang mungkin dilakukan.

‘’Jika ini kami temukan, Polda Riau beserta jajaran Polres dan Polsek di bawahnya akan melakukan penindakan tegas,’’ jelasnya.(gus/rio/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook