UMK Pekanbaru Rp1.775.000

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 07 November 2013 - 11:20 WIB

Laporan Joko Susilo, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co

Setelah melalui proses panjang bersama Tim Dewan Pengupahan, akhirnya Rabu (6/11) malam tadi disepakati bersama penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru 2014 sebesar Rp1.755.000. Sebelumnya UMK Kota Pekanbaru 2013 sebesar Rp1.450.000 atau naik sekitar 14,5 persen dari UMK 2012 sebesar Rp1.260.000.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru yang juga sebagai Ketua Tim Dewan Pengupahan Drs Pria Budi mengatakan, penetapan UMK tersebut baru diberlakukan setelah resmi disetujui Gubernur Riau.

“Alhamdulillah UMK Kota Pekanbaru akhirnya disepakati. Banyak perdebatan antara perwakilan Apindo, dan serikat buruh. Mereka tentu punya argumen sendiri-sendiri. Memang gak main-main, semua rumus dikeluarkan, akhirnya di sepakati,” ungkap Pria Budi kepada Riau Pos usai rapat tertutup tersebut.

Setelah disepakti lanjut Pria Budi, maka akan dilaporkan ke wali kota. “Besok (hari ini, red) kita laporkan ke wali kota, nanti wali kota yang meneruskan ke gubernur,” tambahnya.

Pembahasan dihadiri pihak perwakilan dari Apindo serta serikat buruh di kantor Disnaker Kota Pekanbaru. Turut hadir perwakilan dari Disperindag Kota Pekanbaru, Askardi yang juga sebagai Kabid Perindustrian di instansi tersebut.

Sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk penetapan UMK Pekanbaru 2014 tersebut, yaitu angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Pekanbaru. KLH itu ditetapkan oleh Tim Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru sebesar Rp1.885.125.

Sedangkan KHL tahun sebelumnya ditetapkan Rp1.630.000. Itu merupakan KHL berdasarkan survei satu orang lajang.

“Untuk menetapkan KLH dilakukan survei sejak awal tahun (2013). Semua biaya kebutuhan dihitung mulai dari sandal jepit sampai pakaian dalam dan biaya transportnya, setidaknya ada 60 komponen yang disurvei,” tutur mantan Kadishubkominfo Kota Pekanbaru ini.

Rapat penetapan UMK berjalan cukup alot. Rapat yang dimulai sejak pagi sampai Magrib itu tak menemui kata sepakat. Akhirnya usai Magrib baru disepakati angka UMK 2014.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook