KASUS RASUAH PON RIAU

Taufan Ungkap Seluruh Fraksi Tahu

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 07 November 2012 - 10:13 WIB

PEKANBARU (RP) - Lima tahanan kasus dagaan suap Venue PON senilai Rp1,8 miliar untuk pembahasan dan pengesahan revisi Perda 06/2010 dan 05/2008, kembali diperiksa di ruangan Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Selasa (6/11).

Kelima tahanan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, Ketua Pansus DPRD Riau Muhammad Dunir, anggota DPRD Riau Faisal Azwan, serta terpidana kasus dugaan suap yaitu Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Eka Dharma Purta serta dari Konsorsium Rahmat Syahputra.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kelima tahanan tersebut dihadirkan untuk diperiksa sebagai saksi atas keterlibatan tujuh anggota DPRD Riau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.

Diketahui bahwa KPK telah menetapkan tujuh tersangka yaitu Adrian Ali, Abubakar Siddik, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Roem Zein, Toerechan Anshari.

Senin (5/11) lalu, lima dari tujuh tersangka sudah dihadirkan di SPN Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari masing-masing tersangka.

Kelima tersangka yang diperiksa sebelumnya adalah Adrian Ali, Abubakar Siddiq, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat.

Sementara dua tersangka lainnya yaitu Roem Zein, Toerechan Anshari dihadirkan bersamaan dengan lima tahanan tersebut. Roem Zein dan Toerecan menjalani pemeriksaan sekitar lima jam dan kemudian dipersilahkan pulang.

Sementara selesai pemeriksaan, kelima tahanan lainnya diantarkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.

Taufan saat diwawancarai mengatakan bahwa dia menginginkan agar keseluruhan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berbicara jujur agar proses hukum atas kasus dugaan suap tersebut cepat selesai.

‘’Tidak perlu mereka membantu atau melindungi saya, tapi bicaralah dengan jujur,’’ kata Taufan.

Taufan mengaku saat ini sedikit dalam hatinya terlintas perasaan dikorbankan dengan keterangan yang tidak lengkap yang diberikan oleh tersangka.

Bahkan Taufan mengakui sebenarnya pembahasan mengenai uang senilai Rp1,8 miliar tersebut sudah mulai dibicarakan sejak pertemuan pertama di rumahnya.

Dirinya merasa bahwa seluruh teman-temannya di DPRD Riau mengetahui tentang hal itu karena ada tiga kali pertemuan di rumah dinasnya di Jalan Sumatera Pekanbaru tersebut.

‘’Seharusnya mereka tahu karena semua perwakilan fraksi hadir di rumah saya,’’ kata Taufan.

Sementara soal Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus yang selama ini mengakui tidak tahu terkait uang lelah tersebut, Taufan mengatakan mestinya Johar tahu.

‘’Sebelum bertemu saya, Lukman Abbas itu sudah bertemu dengan Pak Johar. Bahkan pada pertemuan kedua di rumah saya pada tanggal 25 Desember 2011, Mr Jo itu hadir. Pada tanggal 26 Desember baru Johar dan Lukman berangkat ke Jakarta pagi-pagi sekali ke kantor Kemendagri,’’ kata Taufan.

Akhirnya pemeriksaan tersebut berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dan penyidik KPK meninggalkan ruangan catur prasetya setelah kelima tahanan dikembalikan ke Lapas.(rul)    









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook