Pistol Novel Disita Polda

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 07 Oktober 2012 - 07:50 WIB

BENGKULU (RP) - Terkait penganiayaan serta penembakan enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 lalu, hingga menyebabkan salah satu pencurinya tewas, senjata yang pernah dipakai Novel Baswedan  mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, disita polisi.

Tak hanya bekas pistol Novel, sejumlah senpi lainnya yang dipakai anak buah Novel (tim Buser) juga sita oleh Pihak Polda Bengkulu. Bahkan Pengusutan kasus ini telah mulai di lakukan mulai minggu lalu dengan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, baik itu anggota Polres Bengkulu maupun anggota kepolisian yang berada di Polda saat ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kurang lebih 6 pucuk senpi yang digunakan saat penangkapan maling sarang burung walet tersebut disita. Kasus yang kembali mencuat 2 minggu terakhir ini, setelah Mabes Polri dan Polda Bengkulu kembali mengusut akan kejadian yang telah lama berlalu ini," ungkap salah seorang informen, yang tak mau menyebutkan namanya pada Rakyat Bengkulu (Grup JPNN).

Data terhimpun menyebutkan, jika saat ini sejumlah anggota yang berhasil meringkus 6 orang pelaku pencurian sarang burung walet tersebut juga ikut menjalani pemeriksaan di Mapolda pada 2 minggu terakhir.

Bahkan, mereka ada yang menjalani pemeriksaan dari pagi hingga larut malam di ruangan Reskrimmum Polda Bengkulu.  Salah satu yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni KBO Reskrim Polres Bengkulu Ipda Daryanto.

Lebih lanjut, Kompol Novel Baswedan ini pernah menjalankan tugasnya di beberapa daerah di provinsi Bengkulu, seperti Polres Bengkulu Selatan dibagian Samapta dan Kapolsek Talo.

Selain itu, Novel juga pernah bertugas di Polres Rejang Lebong sebagai Kasat Reskrim. Selanjutnya, sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Kompol Novel Baswedan terlebih dahulu melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan di PTIK, ia kembali bertugas di Bengkulu dengan menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu selama kurang lebih satu tahun 2 bulan.

"Saat beliau menjadi Kasat Reskrim, beliau mencoba keberuntungannya untuk mengikuti tes menjadi tim penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga akhirnya lulus dan langsung bertugas. Beliau itu sangat pintar serta tanggap dalam menyikapi sebuah persoalan yang ada. Selain itu, ide-idenyapun sangat cemerlang," terang sumber. (ons/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook