Hakim Tipikor Jadi Saksi Kasus Korupsi

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 07 September 2012 - 08:37 WIB

PEKANBARU (RP) - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, HM Suryadi SH MH menjadi saksi dalam kasus tindak pidana korupsi, Kamis (6/9).

HM Suryadi dihadirkan dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk Pelabuhan Sri Laksmana di Bengkalis dengan terdakwa Rustam Efendi atau Kim Leng.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

HM Suryadi dihadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Bagus Dwiyantara SH MH yang sehari-harinya adalah rekan sekantornya menyatakan bahwa saat kejadian pengadaan lahan tersebut, dia masih sebagai Advokat.

‘’Saat itu saya masih berprofesi sebagai Advokat, terdakwa meminta saya menjadi penasehat hukumnya,jadi karena ada yang meminta bantuan saya maka saya bantu,’’ kata Suryadi.

Menurut Suryadi, saat itu terdakwa mengakui sebagai pemilik tanah dan memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).

 ‘’Waktu itu saya diperlihatkan SKT yang asli dan ada tanda tangan basahnya dari pejabat yang mengeluarkan, lalu ditunjukkan Pajak Bumi dan Bangunan, lalu fotokopinya saya pegang,’’ kata Suryadi.

Menurut Suryadi, saat itu kliennya itu menerima uang ganti rugi Rp9 miliar dan dia memperoleh sepuluh persen.

Namun saat hakim bertanya apakah Suryadi mengetahui sejarah tanah dan bagaimana cara perolehan tanah, Suryadi mengatakan dia tidak pernah diberitahu oleh terdakwa.

Diketahui sebelumnya bahwa Kim Leng sempat menjadi buronan selama lima tahun sampai akhirnya ditangkap oleh Jaksa dari Kejari Bengkalis di Jakarta.

Akhirnya Kim Leng dilimpahkan ke pengadilan dengan dugaan korupsi karena terlibat melakukan penyimpangan Rp9,6 miliar terhadap tanah pantai yang sudah di reklamasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2001 sampai 2003 sementara ganti rugi baru dianggarkan pada APBD 2007.

Usai Suryadi memberikan keterangan, Kim Leng menyatakan keterangan yang diberikan Suryadi tidak dibantahnya.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook