JAKARTA (RP) - Setelah diberitakan mangkir atas panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menkokesra Agung Laksono, Jumat (6/7) akhirnya datang ke gedung KPK tersebut.
Dia datang sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Riau dalam kasus suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Riau Nomor 6 Tahun 2010.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dinasnya B 1486 RFS lengat dengan patroli pengawalannya. Dia enggan banyak berkomentar banyak soal kasus yang melibatkan dirinya itu.
‘’Saya siap diperiksa,’’ katanya sebelum masuk menjalani pemeriksaan. Saat ditanya soal apakah dirinya tahu tentang suap yang diterima beberapa anggota DPRD Riau dan unsur pemerintahan daerah, serta dugaaan soal adanya aliran dana Rp9 miliar ke DPR RI untuk memuluskan pencairan APBN untuk PON XVIII Riau Agung mengaku tidak mengetahui.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa Agung dipanggil sebagai saksi kasus suap Perda Riau terkait PON dalam kapasitasnya sebagai Menkokesra. ‘’Keterangan yang bersangkutan sangat penting, tapi saya tidak tahu apa saja materi pemeriksaanya,’’ kata Johan.
Pemeriksaan yang dijalani Agung ternyata begitu panjang. Dia keluar sekitar pukul 16.45 WIB. Sebelum meninggalkan KPK, dia memberikan beberapa pernyataan kepada wartawan. Dia lagi-lagi membantah terlibat dalam kasus suap tersebut.
‘’Saya tidak senggol sini dan senggol sana. Tidak benar (saya terlibat),’’ kata Agung di pintu gedung KPK.
Lebih lanjut mantan Ketua DPR itu menerangkan bahwa dirinya dicecar penyidik terkait dengan tugas-tugas pokok Kemenkokesra dalam hubungannya dengan dunia olahrga.
‘’Semua sudah saya terangkan ke penyidik,” kata dia.
Selain itu Agung juga membantah dirinya melobi Menkeu untuk mencairkan dana hibah sebesar Rp120 miliar dari APBN untuk pelaksanaan PON sesuai permintaan dari Menpora RI saat rapat koordinasi di kantor Menkokesra tanggal 3 April 2012 lalu.
‘’Tidak perlu lobi (untuk cairkan anggaran PON). Tapi rapat koordinasi. Rapat koordinasi itu wajib saya laksanakan. Ini masalah realisasi bukan penambahan anggaran,’’ ujarnya dengan nada tegas.
Agung mengaku sama sekali juga mengaku tidak tahu-menahu saat disinggung soal adanya kucuran dana dari PT Adhi Karya ke DPR RI untuk mempercepat pencairan anggaran APBN untuk PON Riau sebesar Rp9 miliar.
‘’Saya tidak tahu. Itu urusan DPR. Bukan saya,’’ imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua Bambang Widjojanto mengatakan Agung diperiksa terkait usulan penambahan anggaran yang ditujukan ke Kemenkeu dan Kemenpora.
‘’Kalau soal detail materi pemeriksaannya saya tidak tahu dan tidak mungkin disampaikan ke publik,’’ kata dia.(kuh/jpnn)