JAKARTA (RP)- Hari libur, Jumat (6/4) dimanfaatkan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk beristirahat.
Ini, setelah selama hampir dua pekan melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan venue menembak PON XVIII di Riau.
Saat ini, keempat tersangka di tahan dalam satu sel di Mapolda Riau. KPK sendiri, belum memiliki rencana untuk memindahkan para tersangka ke Jakarta.
Keempatnya, disebutkan juru bicara KPK, Johan Budi masih di Pekanbaru dan ditahan di Mapolda Riau.
‘’Sementara ini proses pemeriksaan dan penahanan (empat tersangka,red) masih di Riau,’’ ujarnya.
Dijelaskan dia, kegiatan penyidikan akan dilanjutkan, Senin (9/4). Penyidik bakal melanjutkan proses pemeriksaan terhadap para saksi.
Sebagai langkah awal, KPK segera memanggil saksi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, DPRD Riau juga beberapa dari PT Pembangunan Perumahan (PP). Sayangnya Johan tidak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dipanggil untuk diminta keterangan.
‘’Tim mulai memeriksa saksi hari Senin depan. Nama-nama saksi belum diberi tahu. Yang jelas mereka dari Dispora Riau, DPRD Riau dan pihak swasta,’’ ungkap Johan Budi kepada Riau Pos di Jakarta, Jumat (6/4).
Johan membenarkan, kemarin penyidik KPK di Pekanbaru tidak melakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk juga pihak lainnya. Begitu juga penggeledahan seperti yang dilakukan sebelumnya di Kantor DPRD Riau, kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) dan kantor Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Riau.
Menurut Johan, pemeriksaan dan penahanan terhadap empat tersangka yakni Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir (anggota DPRD Provinsi Riau), Eka Dharma Putra (Kepala Seksi di Dinas Olahraga Riau) serta Rahmat Syahputra (karyawan PT Pembangunan Perumahan) untuk saat ini masih di sel tahananan Polda Riau.
Ditanya dokumen dan alat bukti apa saja yang disita dari kantor DPRD Riau, kantor PT PP, dan kantor Dispora Riau, Kamis (5/6) lalu, Johan mengatakan, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus dugaan gratifikasi revisi Perda Nomor 6/2010 tentang pengesahan Perda tahun jamak venue PON Riau.
‘’Berkas itu menguatkan sangkaan kepada para tersangka,’’ terang Johan.
Berkaitan dengan empat tersangka yang ditahan di sel Polda Riau, disebutkan, para tersangka berada dalam satu sel itu, mendapat pengawasan ketat di Mapolda Riau dan dijaga selama 24 jam.
Situasi Rumah Dunir
Sementara itu, tidak banyak yang berubah di kediaman Muhammad Dunir yang berada di Perumahan Regency No 76 RT 3 RW 5 Jalan Gunung Raya, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu Riau Pos berkunjung Jumat (6/4) sekitar 14.30 WIB.
Secara kebetulan, wakil rakyat asal Lubuk Jambi itu sedang mengembangkan rumahnya ke atas satu kamar.
Para tukang masih melakukan pekerjaan seperti biasa. Salah satunya sedang membuat septic tank yang baru. Bahan pasir dan kayu-kayu sisa pembangunan ditumpuk di depan pagar rumah.
Karena aktivitas tersebut, mobil dinas Nissan X-Trail BM 1399 TP yang biasa dipakai Dunir diletakkan beberapa meter dari rumah. Sayangnya Riau Pos tidak bertemu dengan istri Dunir.
Menurut seorang kerabat yang ada di rumah tersebut, pemilik rumah sudah keluar sejak pagi. Yang terlihat hanya beberapa orang yang baru datang dari kampung.
‘’Kami pun belum tahu perkembangannya karena belum bisa menjenguk,’’ ujar seorang anak muda yang mengaku keponakan Dunir.
Posisi Faisal di KNPI
Di bagian lain, Suparman selaku ketua domisioner KNPI Riau, mengungkapkan rasa prihatin terhadap kasus yang dialami M Faisal Aswan, ketua KNPI Riau terpilih. Ia pun mengaku menghormati posisi Faisal hingga ada keputusan hukum tetap.
‘’Sampai detik ini kami dari pemuda belum yakin seyakin-yakinnya bahwa itu dilakukan saudara Faisal. Apalagi saudara Faisal merupakan potensi daerah yang luar biasa dan memiliki amanah yang besar di pundaknya,’’ ujar Suparman, kemarin.
Meski begitu, Suparman mengakui tetap menghargai posisi Faisal sebagai ketua terpilih KNPI sampai adanya keputusan hukum tetap. Jika sudah ada kepastian hukum, maka akan dimusyawarahkan secara kekeluargaan dengan pengurus yang lain, organisasi kepemudaan dan berdasar petunjuk Ketua KNPI Pusat.
‘’Kita belum bermusyawarah untuk itu karena saudara Faisal belum dilantik. Begitu juga soal penjabat ketua saya belum bisa jawab. Kita belum bisa komunikasikan dengan Ketua Umum KNPI karena sedang umrah. Jadi kita tunggu sajalah,’’ lanjut Suparman yang juga anggota Komisi A DPRD Riau.
Ia juga mengajak generasi muda Riau menyerahkan prosesnya ke penegak hukum sesuai aturan. ‘’Dan kami juga mengajak generasi muda memegang asaz praduga tak bersalah,’’ harapnya.(fat/yud/zed)