JAKARTA (RIAUPOS.CO)–Hingga saat ini, Jepang menduduki peringkat ketiga dengan nilai rencana investasi di Indonesia mencapai Rp100,6 triliun, di bawah Tiongkok dan Singapura.
Capaian rencana investasi Jepang pada 2015 tersebut naik 130 persen jika dibandingkan dengan capaian pada 2014 di posisi Rp43,7 triliun.
Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap investasi yang akan masuk dari negara Jepang.
"Kehadiran enam gubernur prefektur Jepang di Indonesia selama 2015, kunjungan setingkat menteri yang dilakukan kedua negara, serta komunikasi antara kedua pemimpin negara memiliki andil yang cukup positif untuk menciptakan suasana yang kondusif di Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Franky menambahkan, kendati secara nominal nilai rencana investasi Jepang itu berada di bawah Tiongkok, rasio rencana investasi dengan realisasi investasi dari Jepang ternyata cukup tinggi dengan posisi di posisi 60 persen.
"Rencana investasi Tiongkok memang terpaut cukup signifikan. Tapi, rasio realisasi Jepang lebih
tinggi sehingga rencana investasi yang masuk ekspektasi untuk direalisasikan menjadi investasi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dari Tiongkok," ujarnya.
Salah satu langkah strategis BKPM yaitu melakukan penyegaran dengan mengocok ulang tim marketing officer (MO) BKPM. Jepang dan Tiongkok termasuk negara yang dijadikan prioritas diharapkan tim MO itu.
"Tim itu bisa membantu mengidentifikasi minat investasi baru dan mendorong investor memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam yang telah diluncurkan BKPM," katanya.
Selama ini, kata Franky, kendati banyak investor Jepang yang telah menanyakan layanan izin investasi 3 jam, belum ada investor Jepang yang memanfaatkan layanan itu. Oleh sebab itu, Franky akan lebih gencar menyosialisasikan layanan perizinan kilat itu.
"Ini akan terus kami dorong dan sosialisasikan sehingga investor-investor potensial, termasuk dari Jepang, dapat memanfaatkan layanan izin investasi cepat itu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan guna mempermudah investasi. Di bidang layanan perizinan investasi, sesudah melaksanakan layanan perizinan online dan peluncuran PTSP pusat, diluncurkan pula layanan izin investasi 3 jam dengan delapan produk perizinan plus surat keterangan booking lahan. Pemerintah RI juga sudah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang diharapkan sanggup memacu investasi lebih kencang.
Laporan : ken/c15/tia/jpnn
Editor : Aznil Fajri