JAKARTA (RP)- Hampir setiap hari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa para politikus sebagai saksi dalam kasus suap cek perjalanan pemenangan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom.
Jumat (6/1) giliran Agus Condro, mantan anggota DPR periode 1999-2004 yang juga menerima cek suap tersebut dimintai keterangan.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Agus yang mengenakan batik putih tiba di KPK. Terpidana satu tahun tiga bulan itu langsung masuk ke ruang penyidik.
Ternyata Agus tidak terlalu lama memberikan kesaksian. Sekitar pukul 16.00 dia keluar.
Kepada awak media, Agus menerangkan beberapa hal tentang materi pemeriksaan yang dijalaninya kemarin.
Menurutnya, para penyidik KPK mencecar pertanyaan seputar pertemuan antara politisi PDIP yang duduk di Komisi IX bersama Miranda Goeltom di Hotel Dharmawangsa sebelum proses fit and proper test di DPR.
“Saya ceritakan kronologinya,” kata Agus.
Dalam persidangan dengan terdakwa para politisi PDIP sebelumnya terungkap bahwa Miranda Goeltom memang melakukan pertemuan.
Miranda saat dihadirkan sebagai saksi mengakui bahwa pertemuan itu bertujuan sebagai perkenalan biasa yang diselingi dengan presentasi visi dan misi apabila dia dipilih menjadi DGS BI.
Panda Nababan yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP adalah orang yang memimpin pertemuan tersebut. Bahkan, kata Agus, sebelum dimulai, Panda dan Miranda sempat cipikacipki (cium pipi kanan dan kiri).
Nah, selain tentang kronolgi pertemuan tersebut, penyidik KPK juga gencar menanyakan tentang fakta-fakta lain yang terungkap di persidangan.
Agus pun menekankan bahwa salah satu fakta persidangan yang menarik adalah tentang pengakuan Emir Moeis, petinggi PDIP yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Poksi (kelompok fraksi) PDIP.
“Kan saat itu Emir bilang dia terima dari Dudhie Makmun Murod (Bendahara Fraksi PDIP, red) tapi sehari kemudian dikembalikan ke Panda Nababan sambil mengatakan tidak mau terima uang dari Miranda,” kata Agus.
Nah, karena itulah Agus berpendapat bahwa sebenarnya uang itu mengalir dari Miranda. Dan itu adalah merupakan salah hal yang ditekankan Agus kepada penyidik agar mendalami pengakuan Emir tersebut.
Namun saat ditanya apakah dia yakin bahwa uang itu memang uang milik Miranda, Agus tidak yakin sepenuhnya. Bahkan dia mengajak wartawan menghitung berapa pendapatan DGS BI.
Dia mengambil rata-rata uang yang diterima Miranda dari jabatan tersebut setiap bulan sekitar Rp250 juta. Apabila dia menjabat dalam jangka waktu lima tahun, maka Miranda bisa meraup Rp15 miliar.
“Jadi kalau dia membagi-bagikan cek agar dia menang senilai Rp24 miliar, berarti dia tombok dong,” katanya.
Apakah uang itu milik Nunun? Agus juga yakin Nunun tidak akan menggunakan uang sebanyak itu untuk pemilihan DGS BI. Nah, Agus pun berkeyakinan bahwa ada pihak lain yang menjadi sponsor pemenangan Miranda.
Tapi saat disinggung siapa pihak sponsor itu, pria yang mendapatkan pembebasan bersyarat lantaran dianggap sebagai whistle blower dalam kasus ini mengaku tidak mengetahuinya.
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan Agus adalah untuk kepentingan pengembangan kasus suap cek perjalanan dengan tersangka Nunun Nurbaeti.
Tapi Johan mengaku dirinya tidak mengetahui isi materi pemeriksaan karena itu adalah kewenangan penyidik.
Begitu pula saat disinggung bahwa Agus mengaku saat diperiksa kemarin, dirinya banyak menerangkan tentang fakta-fakta dipersidangan, Johan mengaku bahwa hal tersebut memang sesuatu yang wajar.
“Yang jelas, KPK mengembangkan sebuah kasus benar-benar berdasarkan alat-alat bukti,” kata Johan di kantornya kemarin.(kuh/jpnn)