Laporan AHMAD YULIAR Selatpanjang ahmadyuliar@riaupos.co
Rencana pemanfaatan kawasan pesisir pantai di Kecamatan Rangsang akan segera terwujud. Hal itu setelah pihak investor garam melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemeritah Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (4/12) di ruang rapat pribadi Bupati Kepulauan Meranti.
Juru bicara pihak investor Heru Nurhayadi, mendampingi pimpinannya dari Korea Lee Yong Am dan Leonard Jeon menjelaskan kepada wartawan, pihaknya akan mengelola 6.000 hektare kawasan pantai yang akan menjadi tambak garam di Pulau Rangsang.
Dia juga berharap dalam kepengurusan izin di pemerintahan dapat dipermudah, sehingga pihaknya bisa menggesa produksi garam di Kepulauan Meranti.
‘’Kita berharap izin dipermudah. Sehingga dalam melakukan produksi bisa lebih cepat,’’ kata Heru singkat menjawab Riau Pos usai MoU.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan Nasir MSi, menegaskan pihaknya akan senantiasa mendukung percepatan produksi garam. Karena akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Rangsang.
Lebih jauh orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu menegaskan, Pemkab Meranti mendukung penuh dalam percepatan pembangunan tambak dan pabrik garam.
Termasuk juga dalam mempermudah kepengurusan izin yang diperlukan untuk percepatan operasional tersebut.
‘’Kita siap mendukung penuh, mulai dari izin sampai dengan lainnya. Dengan masuknya investor garam ini dan MoU yang telah kita lakukan dapat menegaskan adanya pabrik garam asal Meranti yang tentunya membantu perekonomian di Kepulauan Meranti, dan tentu saja penerimaan tenaga kerja,’’ kata Bupati.(mng)