BANK BJB

DPLK Memberi Kenyamanan Hari Tua Anda

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 06 November 2015 - 19:30 WIB

DPLK Memberi Kenyamanan Hari Tua Anda
Adie Arief Wibawa, Kepala Cabang Bank BJB Wilayah Pekanbaru (ANJU MAHENDRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pensiun bukan hanya milik pegawai atau ABRI, tetapi siapapun Anda dapat memiliki pensiun.Demikian disampaikan, Kepala Cabang Bank BJB Pekanbaru,  Adie Arief Wibawa saat menjelaskan  tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) usai acara Gathering bersama Mitra dan penandatangan MoU yang digelar di Hotel Pangeran, Kamis malam (5/11/2015).

Dari penuturan Adie, DPLK Bank BJB terbuka bagi individu dan kelompok.  Peserta individu meliputi pekerja formal maupun informal serta profesional.DPLK bank BJB terbuka untuk mengelola program pensiun Perusahaan, Instansi/ Yayasan/ Lembaga.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Usia minimal 18 tahun atau telah menikah," ujarnya kepada Riaupos.co menyampaikan salah satu persyaratannya.

Disinggung apa saja yang menjadi keuntungan bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta DPLK, Adie mengatakan, salah satu keuntungannya adalah Iuran terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, minimal Rp 25.000,- per bulan dan dapat ditingkatkan setiap saat.

"Bahkan dengan penghasilan yang terbatas berpeluang memperoleh pembayaran manfaat pensiun secara bulanan seumur hidup. Dan masih banyak keuntungan lain yang bisa diperoleh dari DPLK," jelasnya.

Selain itu, sambung Kepala Cabang Bank BJB yang baru menetap di Pekanbaru sejak bulan Juli tahun 2015 ini, peserta juga memiliki hak untuk menetapkan sendiri usia pensiunnya

"Minimal usia 45 s/d maksimal 65 tahun Selain itu, peserta DPLK juga akan memperoleh informasi perkembangan dananya melalui  Buku Dana atau Rekening Koran Peserta DPLK Bank BJB," urainya.

Bagi Anda yang ingin menjadi peserta DPLK Bank BJB, ujar Adie, hanya dengan melakukan penyetoran iuran pertama sebesar Rp25.000, artinya Anda sudah memberikan kenyamanan hari tua Anda.

 

Laporan: Anju Mahendra

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook