Riau Pos Online-Para "geng" PON XVIII 2012 Riau baik tersangka, terdakwa maupun terpidana yang tersangkut kasus suap dana PON XVIII 2012 Riau sebesar Rp900 juta berkumpul kembali (reuni) di ruang Catur Prasetya Sekolah polisi Negara (SPN) Jalan Pattimura Pekanbaru Selasa pagi tadi (6/11).
Mereka dihadirkan penyidik KPK untuk dikonfrontir keterangannya kepada dua tersangka
anggota DPRD Riau Turouchan Asyari (PDIP) dan M Roem Zein (PPP) yang menjalani pemeriksaan lanjutan di SPN Pekanbaru.
Para terpidana yang dihadirkan kembali oleh KPK adalah mantan Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau Eka Dharma Putra, Site Manajer ADM PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Rahmat Syahputra, terdakwa Faisal Aswan, terdakwa M Dunir, terdakwa Taufan Andoso Yakin (Wakil Ketua DPRD Riau). Dalam masalah "uang lelah" ini kata Taufan Andoso Yakin bahwa Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus tahu masalah "uang lelah".
Di sela-sela acara pemeriksaan KPK di SPN Pekanbaru siang tadi pukul 11.25 WIB, Taufan
Andoso Yakin sempat ke toilet. Menjelang dan sesudah ke toilet di SPN Pekanbaru tadi,
Taufan dicecar berbagai pertanyaan oleh para wartawan. Menurut keterangan Taufan, dia tidak ada memberi catatan Rp1,8 miliar kepada Syarif Hidayat sebagaimana diungkapkan Syarif di depan sidang Tipikor Pekanbaru beberapa hari lalu. "Tidak ada saya memberikan catatan meminta uang lelah Rp1,8 miliar kepada Syarif Hidayat," kata Taufan membantah tegas.
Ditanya apakah Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus tahu soal "uang lelah" Rp1,8 miliar ini menurut Taufan bahwa Djohar Firdaus pasti tahu itu karena kehadirannya sebentar di rumah dinas Taufan di Jalan Sumatera Nomor 1 Pekanbaru tahu masalah "uang lelah". "Saya kan cuma wakil yang menjalankan tugas. Masalah "uang lelah" itu kan masih wacana, para wakil perusahaan itu (Nanang dan Dicky) juga tak bisa memutuskan, tapi kan itu baru wacana, Pak Djohar tahu masalah "uang lelah"" kata Taufan.
Hingga diturunkannya berita ini, mereka masih diperiksa intensif penyidik KPK.(azf)