KASUS RASUAH PON RIAU

Lima Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 06 November 2012 - 10:03 WIB

Lima Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
Anggota DPRD Riau, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat dan Abu Bakar Sidiq memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di SPN, Senin (5/11/2012). Foto: Defizal/Riau Pos

Laporan SYAHRUL MUKHLIS, Pekanbaru

Lima anggota DPRD Riau yang diduga terlibat dugaan korupsi suap pembangunan Venue PON senilai Rp900 juta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Senin (5/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kelima anggota DPRD Riau tersebut adalah Tengku Muhazza, Syarif Hidayat, Abu Bakar Sidik, Zulfan Heri dan Adrian Ali.

Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap senilai Rp900 juta dari Rp1,8 miliar agar anggota DPRD Riau mau membahas dan mengesahkan Ranperda 06/2010 dan 05/2008 tentang Venue PON.

Sekitar pukul 11.00 WIB, salah satu dari lima anggota DPRD Riau yang diperiksa, Abu Bakar Sidik ke luar dari ruangan Catur Prasetya. Abu Bakar Sidik saat diwawancara mengaku disuruh ke luar main. ‘’Saya disuruh keluar main dulu,’’ kata Abu Bakar Sidik.

Diterangkan oleh Abu, bahwa di dalam ruangan tersebut hanya ada empat penyidik dari KPK. ‘’Saat ini yang diperiksa Tengku Muhazza, Adrian, Zulfan dan Syarif,’’ kata Abu.

Menurut Abu, dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk masing-masing Anggota DPRD Riau lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti dirinya.

‘’Masih sebagai saksi untuk yang lainnya, nanti kalau salah satu dari mereka selesai, mungkin saya akan diperiksa juga karena panggilannya memang hari ini,’’ kata Abu.

Sekitar pukul 13.10 WIB, Abu masuk ke ruang Catur Prasetya untuk menjalani pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 17.15 WIB, Abu selesai menjalani pemeriksaan dan pergi meninggalkan SPN.

Tidak beberapa lama kemudian, Syarif Hidayat juga selesai menjelani pemeriksaan di ruangan Catur Prasetya dan pulang.

Sampai pukul 18.00 WIB, tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan didalam ruangan Catur Prasetya tersebut.

Kemudian Adrian ke luar selesai pemeriksaan. Tidak berapa lama, Tengku Muhazza terlihat lemas juga meninggalkan SPN.

Terakhir, Zulfan Heri selesai diperiksa sekitar pukul 18.40 WIB. Ketika ditanyakan kepada Zulfan Heri mengapa dia paling akhir selesai, ‘’Tergantung penyidiknya aja, yang cepat bisa cepat,’’ ujar Zulfan.(izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook