Mabes Polri: Tak Ada Kriminalisasi KPK

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 06 Oktober 2012 - 06:14 WIB

Mabes Polri: Tak Ada Kriminalisasi KPK
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Natalia Laurens/JPNN)

JAKARTA (RP) - Markas Besar Polri membantah bahwa hadirnya sejumlah anggota Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebagai bentuk kriminalisasi pada lembaga antikorupsi itu. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius, kedatangan sejumlah anggotanya itu untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kasus tindak pidana umum, yang melibatkan seorang oknum polisi, Novel Baswedan. Oknum tersebut saat ini bertugas sebagai penyidik di KPK.

"Ini masalah pidana. Jadi tolong ditempatkan dengan porsi masing-masing. Tidak ada kaitan dengan penarikan anggota penyidik. Bukan Provos yang datang. Yang datang itu dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya," ujar Suhardi dalam jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Sabtu dini hari  (6/10) pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto yang juga mendatangi KPK, Jumat malam (5/10). Menurutnya, saat itu kedatangan mereka memang hanya untuk koordinasi. Ia pun mengaku bersama tiga temannya dan enam orang perwakilan dari Polda Metro Jaya datang sebagai tamu untuk bertemu pimpinan KPK. Mereka menunggu pimpinan KPK di ruang jumpa pers gedung tersebut. Namun, ia mengaku, tak menyangka setelah itu banyak wartawan dan penggiat KPK yang datang dan mengira mereka akan menjemput lima penyidik KPK yang menolak dirotasi.

"Kami datang baik-baik, kami punya etika. Kami dari institusi, bukan liar begitu saja. Kami mau koordinasi soal penyidik yang terlibat kasus dari wilayah kami. Kami mau menunjukkan surat penangkapan penyidik Novel, kepada pimpinan. Tapi pimpinannya tidak ada, katanya sedang dalam perjalanan jadi kami menunggu. Tapi malah wartawan yang datang dan penggiat KPK," paparnya.

Ia membantah bahwa tak membawa surat lengkap saat itu. Sambil menunjukkan surat penangkapan, Dedy menyatakan surat itu akan ditunjukkan pada pimpinan KPK. Selain itu, ia juga membantah ada personil Densus 88 Antiteror yang ikut bersama mereka saat itu.

" Kami diperlakukan sebagai tamu, dan dengan itikad baik. Hanya untuk koordinasi sebelum lakukan penangkapan. Datang 7 orang, tapi yang masuk nunggu cuma 6 orang," pungkasnya. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook