KPK Akan Lindungi Novel Dari Incaran Mabes Polri

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 06 Oktober 2012 - 06:13 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membiarkan Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan ditangkap. KPK menjamin polisi pemilik satu bunga melati di pundaknya itu di bawah perlindungan.

"KPK akan melindungi penyidiknya dan semua elemen yang bekerja untuk KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10) dini hari.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Novel merupakan salah seorang  dari 5 penyidik Polri di KPK yang diincar Mabes Polri. Polri akan menjemput paksa karena masa tugasnya telah habis dan belum melapor ke Mabes Polri.

Selain ke KPK, polisi yang hendak menjemput paksa juga mendantangi kediaman Novel yang berada di Jalan Kelapa Puan Timur 2 ND nomor 22 Kepala Gading, Jakarta Utara. "Polisi mendatangi rumahnya," pungkas Taufik.

Novel kini menjadi pimpinan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Polisi pemilik satu bunga melati di pundaknya itu merupakan bekas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu. (awa/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook