JAKARTA (RP) - Persaingan adu cepat antara KPK dan polisi dalam penyidikan kasus korupsi lalu lintas terus berlanjut. Himbauan Menkopolhukam Djoko Suyanto agar kedua pihak menahan diri rupanya tak begitu direspon. Yang terbaru, saksi-saksi kunci sedang dicari oleh penyidik masing-masing instansi.
Salah satu saksi yang sangat penting dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Tiwi. Mantan sekretaris pribadi Irjen Djoko Susilo ini yang diduga tahu persis soal aliran dana ke Gubernur Akpol non aktif itu.
Erick S Paat, pengacara salah satu tersangka Bambang Sukotjo membenarkan Tiwi yang menerima uang dari kliennya."Semua sudah dilaporkan ke KPK, silahkan tanya ke penyidik KPK," katanya kemarin.
Dalam catatan pengakuan kliennya, pada tanggal 13 Januari 2011 atas perintah Budi Santoso, Bambang Sukotjo mentransfer uang sebesar Rp 8 miliar ke rekening Primkopol Dirlantas Polri, AKBP Teddy Rismawan. Duit dikirim ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 1260 0880 06969.
Pada hari yang sama, Bambang Sukotjo juga diminta Budi untuk bertemu dan memberikan uang Rp 2 miliar. Setelah itu, Budi juga meminta Bambang Sukotjo mengantarkan uang Rp 2 miliar kepada Kakorlantas saat itu, Irjen Pol Djoko Susilo. Uang tersebut diserahkan melalui Sekretaris Pribadinya, Tiwi di ruang kerja Sespri sekitar pukul 13.00 WIB.
"Klien kami sudah sangat kooperatif dengan KPK, intinya siap membuka semuanya," kata pengacara kelahiran 30 Januari 1959 ini. Bambang Sukotjo kini ditahan di rutan Kebonwaru Bandung.
Erick yang pernah menjadi pengacara kasus 27 Juli ini menambahkan, saat ini semua bukti yang dimiliki kliennya sudah diserahkan ke penegak hukum. "Sekali lagi, biarkan KPK yang menjelaskan," katanya.
Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos, Tiwi sekarang menghilang. "Dia sudah tidak pernah ada di Korlantas," ujar sumber Jawa Pos kemarin.
Tiwi bukan seorang polwan melainkan pegawai biasa. "Bukan polisi," tambahnya.
Penampilan Tiwi juga selalu rapi dan menarik. "Setahu saya dia tinggal di apartemen," katanya. Hal ini cukup janggal untuk seorang pegawai biasa di lingkungan Korlantas.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan, penyidik punya teknik tersendiri dalam pengungkapan kasus ini. Pihak Bareskrim akan fokus pada empat tersangka yang kini ditahan di Rutan Brimob dan Rutan bareskrim. "Detailnya tentu tidak bisa dijelaskan, penyidik punya strategi," katanya.
Boy menjamin penyidikan kasus korupsi lalu lintas ini berlangsung profesional. "Tidak ada main-main. Kan sudah ditegaskan oleh Kabareskrim kalau beliau langsung yang memimpin," kata mantan Kapoltabes Padang ini.
Selain itu, di Bareskrim ada Biro Pengawas Penyidik (Rowasdik) yang bertanggungjawab langsung pada Kapolri. "Jadi, tentu pengungkapan kasus ini akan berlangsung secara tepat dan akurat,"katanya.
Soal barang bukti, Bareskrim juga sudah menyurat kepada KPK dengan Nomor Surat : B/3115/VII/2012/Tipidkor tanggal 17 Juli 2012 perihal Dukungan Penyelidikan, yang isinya untuk meminta data dan informasi yang dimiliki KPK tentang hasil pengumpulan bahan keterangan dalam perkara simulator.
Sementara Minggu (5/8) petang, sejumlah aktivis anti korupsi berdemo di depan kantor KPK. Mereka menyatakan dukungan agar KPK yang mengusut kasus simulator SIM. Peserta mengenakan kaos nertuliskan KPK You were not Alone. Mereka bergandengan tangan seolah membentuk rantai manusia.
Salah satu peserta aksi, Taufik Basari mengatakan ada beberapa kecurigaan Polri menutupi kasus korupsi Korlantas. Di antaranya menghalangi KPK ketika menggeledah Gedung Korlantas Polri, langsung menetapkan lima tersangka setelah KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka, serta sikap ngotot Polri untuk mengusut perkara itu.
Ia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, sudah jelas bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di Korlantas menjadi kewenangan KPK. Selain itu, ia menilai KPK seharusnya menangani perkara itu karena orang-orang yang diduga korupsi adalah perwira tinggi Polri. "Dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan kalau ditangani Polri," kata mantan pengacara Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah itu.
Donal Fariz dari ICW memperkirakan perkara itu tidak sesederhana seperti yang dilihat oleh Polri, yakni hanya melibatkan tiga aktor dari Kepolisian. Jika merujuk pada teori korupsi sebagai kejahatan yang teroganisir, kata dia, maka diduga ada keterlibatan aktor lain yang punya posisi lebih dominan dan strategis.
"Apalagi jika menelisik kerugian negara yang mencapai Rp 100 miliar, mustahil "kue proyek" sebesar itu hanya dinikmati oleh beberapa oknum. Sikap pembangkangan Polri terhadap hukum ini dicurigai untuk melindungi perwira yang bintangnya lebih banyak,"katanya.
KPK sendiri tampaknya cooling down menangani kasus korupsi simulator Korlantas ini. Bahkan, Irjen Djoko Susilo pun tak akan segera diperiksa.
"Saya belum dapat informasi kepastian kapan DS (Djoko Susilo) akan dipanggil," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi kemarin (5/8). Namun pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK memastikan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa Djoko.
Menurutnya, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, apapun background yang bersangkutan, KPK pasti akan memanggilnya dan meminta keterangan. Kata dia, pemeriksaan seorang tersangka memang sangat penting, dan itu pasti dilakukan untuk menggali keterangan langsung terkait dugaan yang ditujukan kepadanya.
Yang jelas, kata Johan, dalam waktu dekat pimpinannya akan segera menggelar pertemuan dengan Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo. Menurut Johan, pertemuan itu dalam rangka membicarakan penyidikan kasus korupsi Simulator SIM yang kini ditangani KPK dan Bareskrim Mabes Polri.
Terpisah sumber Jawa Pos di KPK mengatakan, hingga kemarin para petinggi dan penyidik KPK masih dalam kondisi siaga. Walau libur, mereka masih terus memantau kondisi terkini di markas KPK di Jalan Rasuna Said Jaksel.
Mereka masih resah terkait kabar akan adanya "serangan" pihak Mabes Polri untuk merebut dokumen-dokumen barang bukti yang tersimpan di kontainer di halaman belakang gedung KPK.
"Meski hari libur, personel satuan pengamanan full tim. Kami juga masih memantau dari rumah. Kalau ada apa-apa kami langsung meluncur," kata sumber tersebut.
Bahkan, satpam di KPK pun dibekali rompi anti peluru yang sewaktu-waktu bisa dipakai jika kondisi genting. "Barang bukti itu sangat penting bagi kami, mudah-mudahan tidak ada perebutan barang bukti itu," katanya.(rdl/kuh/dim)