KASUS RASUAH PON RIAU

Diki: Rp9 M Mengalir ke DPR RI

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 06 Juli 2012 - 07:54 WIB

PEKANBARU (RP)- Ada fakta aliran dana lain terungkap dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap revisi Perda No 6/2010 tentang Venue Lapangan Tembak dengan tersangka Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra, dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (5/7).

Saksi yang diperiksa mengungkapkan, selain aliran uang suap Rp900 juta ke anggota dewan, juga ada dana yang mengalir ke DPR RI sebanyak Rp9 miliar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kesaksian itu diberikan Manajer Operasional proyek pembangunan Stadion Utama Diki Aldianto dari PT Adhi Karya di depan majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Krosbin Lumban Gaol SH MH.

‘’Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp9 miliar, itu kemungkinan agar APBN PON cair,’’ kata Diki.

Pada awal pemeriksaan, Diki mengatakan, ia tidak mengetahui adanya dana Rp900 juta yang diberikan kepada anggota DPRD untuk membahas dan merevisi peraturan daerah tersebut.

‘’Waktu itu saat pertemuan di rumah Taufan Andoso, Syarif Hidayat, Adrian Ali dan Taufan Andoso mengatakan, kami harus menyediakan dana Rp1,8 miliar. Mereka minta realisasi Rp900 juta dulu,’’ kata Diki.

Diki kemudian memberitahukan pada atasannya dan diarahkan agar Diki tidak melayani permintaan dana tersebut. ‘’Kemudian dua kali Lukman Abbas menghubungi saya, tapi tidak dilayani sampai terjadinya peristiwa penangkapan oleh KPK,’’ kata Diki.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim dan penuntut umum dari KPK, Diki mengatakan, Adhi Karya sudah memberikan dana Rp9 miliar untuk DPR RI dalam kepentingan pembangunan venue PON tersebut.

Selain itu, Diki juga mengungkapkan, atasannya, Aji Satmoko, pernah memerintahkan memberikan uang atas permintaan Lukman Abbas.

‘’Lukman Abbas meminta uang Rp700 juta. Atasan saya menyuruh saya memberikan uang kepada Lukman Abbas Rp700 juta, saya kemudian menelepon Pak Lukman. Katanya uang tersebut diantarkan langsung ke rumahnya,’’ terang Diki.

Bahkan disebutkan Diki, anggota DPRD bernama Syarif Hidayat pernah meminta uang Rp4 miliar untuk mengatasi kekurangan dana pembangunan venue PON.

‘’Katanya untuk mengatasi kekurangan dana, dan ia bisa membantu dengan memberikan uang kepadanya Rp4 miliar, tapi tidak dijelaskan pembagiannya kepada siapa saja,’’ ungkap Diki.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook