JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Bank Indonesia (BI) berkomitmen mendukung upaya akselarasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Gubernir BI Perry Warjio dalam agenda Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 yany digelar secara virtual, Senin (5/4).
"Sejak kami meluncurkan blue print sistem pembayaran Indonesia pada Mei 2018, kami terua melakukan langkah-langkah percepatan digitalisasi di bidang sistem pembayaran," kata Perry.
Festival ini merupakan acara yang ditaja BI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendukung awarness pentingnya digitalisasi, meningkatkan kolaborasi otoritas di pusat dan daerah, mendorong optimalisasi inovasi dan ekonomi keuangan digital, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dikatakan Perry acara ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian yang bekerja sama dengan BI dan kementerian lembaga, dari pemerintah termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, marketplace, ecommerce, uang elekyronik, payment gateway, dan sosiasi. "Ini adalah sinergi kita bersama melakukam akselarasi digotalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia," ujarnya.Perry menuturkan, Menteri Keuangan memberi dukungan di bidang fiskal, Ketua OJK memberi dukungan di bidang perbankan dan sektor keuangan. BI juga meluncurkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), mendorong digital banking, BI Fast Payment, bansos 4.0, dan lain-lain.
Perry optimis, dengan langkah-langkah dan sinergi yang kuat ini, perkembangan digital ekonomi dan keuangan di Indonesia semakin kuat. Ia yakin pada tahun 2021 pengginaan e-commerce akan meningkat 33 persen, uang elektronik tumbuh 32 persen, dan digital banking dapat tumbuh 19 persen.
Selain itu, ia juga mengklaim Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi game changer di tengah terbatasnya mobilitas manusia di masa pandemi Covid-19. Pihaknya juga dapat mendorong akselarasi digitalisasi ekonomi. Sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI).
Selain itu, Perry menyampaikan pihaknya juga mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
"Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memperhatikan manajemen risiko dan siber," tutur Perry.(anf)