5 Korban Luka Tembak Proses Penyembuhan

Ekonomi-Bisnis | Senin, 06 Februari 2012 - 08:38 WIB

PASIRPANGARAIAN (RP)- Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirpengaraian, Sabtu (4/2) malam, telah memperbolehkan pulang, lima warga Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu  yang mengalami luka tembak di bagian paha, betis dan pantat.

Mereka merupakan korban bentrok fisik di lahan konflik perbatasan Provinsi Riau-Sumatera Utara dengan pihak keamanan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kelima korban tersebut bernama Nomos Sihombing (34), Osmar Sihombing (30), Franky Dolok Saribu (30), Johanes Sitorus (35), dan Ranto Sirait (27) yang mulai dirawat di RSUD Pasirpangaraian sejak Kamis (2/2) siang lalu.

Proyektil peluru karet milik oknum BKO Brimob Polda Sumut menembak hingga menembus betis, paha dan pantat dari kelima korban.

‘’Kata dokter bedah RSUD Pasirpengaraian, kelima korban luka tembak sudah layak pulang. Karena luka tembak yang melukai bagian paha, betis dan pantat warga Batang Kumu, kini dalam proses penyembuhan saja. Sebelum pulang, dokter yang menangani telah memberikan obat-obatan dan sudah disuntik antibiotik,’’ ungkap Direktur RSUD Pasirpengaraian dr Nazli Arfani kepada Riau Pos, Ahad (5/2) di Pasirpengaraian.

Menurutnya, pemulangan lima pasien luka tembak telah sesuai dengan protap. Tidak ada paksaan dari pasien maupun sebaliknya dari pihak RSUD Pasirpengaraian. Mereka sudah proses penyembuhan.

‘’Kelima pasien luka tembak yang telah berangsur sembuh. Mereka akan kontrol kembali ke rumah sakit, Selasa atau Kamis,’’ kata Nazli sesuai informasi dari dokter bedah yang menanganinya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook