Garap TNTN, Alat Berat dan Operator Ditahan

Ekonomi-Bisnis | Senin, 06 Februari 2012 - 08:32 WIB

UKUI (RP) - Tim gabungan dari Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan dan Polres Pelalawan berhasil mengamankan satu unit alat berat bersama operatornya berinisial ES (45) ketika berada di kawasan TNTN di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (4/2).

Kepala Balai TNTN Kabupaten Pelalawan, Hayani Suprahman ketika dikonfirmasi RPG, Ahad (5/2) via selulernya membenarkan adanya penangkapan alat berat bersama operastornya tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sekarang anggota masih di lapangan untuk menarik alat berat tersebut yang ditangkap saat berada di kawasan TNTN,’’ ujarnya.

Dijelaskan Hayani, penangkapan alat berat itu atas informasi tim patroli, ada alat berat masuk ke dalam kawasan TNTN.

Walau telah dilarang, tetapi tetap saja ada warga yang nekat membawa alat berat untuk menggarap hutan untuk di jadikan perkebunan sawit.

Merasa teguran tidak diindahkan, maka pihak Balai TNTN bersama aparat kepolisian langsung turun menggelar operasi penertiban ke lapangan. Alhasil satu unit alat berat berhasil diamankan bersama operatornya, sedangkan pengawas dan beberapa pekerja kabur, saat mengetahui ada petugas datang.

Atas penangkapan alat berat bersama satu orang tersangka, Hayani mengaku akan memprosesnya secara hukum berlaku, karena mengarap kawasan hutan lindung di kawasan TNTN tersebut.

Namun belum diketahui siapa di balik penyerobotan kawasan TNTN itu yang memasukan alat berat yang didatangkan dari Medan, Sumatera Utara.

Sementara di tempat terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, ketika dikonfirmasi RPG melalui Kasat Reskrim, AKP Edwin SH, juga membenarkan adanya penangkapan alat berat bersama satu orang tersangkanya tersebut.

‘’Kita diminta turun bersama-sama pihak Balai TNTN yang menggelar operasi dan berhasil mengamankan satu unit alat berat bersama penjagaannya di lokasi,’’ ungkap Kasat Reskrim. Namun pihaknya belum mengetahui siapa yang akan memproses kasus tersebut, karena pihak Balai TNTN juga memiliki penyidik.(mxe/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook